DAU atau DBH Boleh Dipakai Tanggulangi Covid-19

Irawansyah: Saya Berharap Anggaran Cukup

0 52

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk penanganan Pandemi Covid-19, salah satu poinnya berbicara soal pengaturan ulang atau refocusing anggaran Dana Alokasi Khusus (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19.

“Paling sedikit 8% dari alokasi DAU. Dalam hal ini Pemda tidak mendapat alokasi DAU, dukungan pendanaan bisa bersumber dari DBH paling sedikit 8% dari alokasi,” jelas Sekda Kutai Timur Irawansyah saat ditemui beberapa hari lalu.

Namun, Pemda bisa menyesuaikan dukungan pendanaan dan besarannya sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19 yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), paling cepat 3 bulan setelah Pemda menyediakan dukungan pendanaan tersebut.

Dukungan pendanaan yang dimaksud, digunakan untuk hal yang berhubungan dengan vaksinasi Covid-19, seperti dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi.

Selain itu, juga untuk dukungan distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan Vaksin, juga insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka vaksinasi.

Baca juga : Pilkada 2020, KPU Kutim Tetapkan Paslon ASKB Terpilih

Selanjutnya, dukungan pendanaan untuk mendukung Kelurahan atau Desa dalam pelaksanaan penanganan pandemi lewat penyediaan anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing, dan bisa digunakan untuk kegiatan pos komando tingkat Kelurahan/Desa.

Irawansyah menyebutkan, dengan adanya kebijakan pemotongan sejauh ini tidak akan terlalu berdampak terhadap program pemerintah nantinya.

“Pemotongan minimal 8 persen itu tidak terlalu besar dibandingkan tahun kemarin hingga 50 persen,” jelasnya.

Penyesuaian tersebut nantinya, tutur dia, dilakukan dengan memangkas program-program yang tidak menjadi skala prioritas.

“Yang menjadi skala prioritas kami dahulukan, berharap anggaran cukup,” lanjut dia.

Meski kembali mengalami pemangkasan, kata Irawansyah, pihaknya menerima sepenuhnya kebijakan pemerintah. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!