Bulan K3, Gubernur Kaltim Serahkan Penghargaan ke Perusahaan

Isran : Selamat Kepada Perusahaan dan Penggiat K3

0 50
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memberikan penghargaan kepada 287 perusahaan dan penggiat K3, dalam kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (20/10/2020).

Penghargaan yang diberikan dalam kegiatan yang digagas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim itu, antara lain Kecelakaan Nihil (Zero Accident), program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.

Dalam sambutannya Gubernur Kaltim mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi pemerintah kepada sejumlah perusahaan karena berkontribusi di Benua Etam.

Menurut Isran, kekayaan sumber daya alam di Provinsi Kalimantan Timur menjadikan Kaltim sebagai salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi Bangsa Indonesia, hal ini memacu pesatnya pertumbuhan dunia usaha di Kaltim, oleh karena itu pihaknya menuntut perusahaan untuk memberikan prioritas dalam hal pembangunan di Bidang Ketenagakerjaan.

“Keberhasilan pembangunan di Bidang Ketenagakerjaan merupakan keberhasilan pembangunan nasional, dan salah satu tujuan pembangunan di Bidang Ketenagakerjaan adalah terpenuhnya hak hak dasar pekerja yang meliputi upah, waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta syarat-syarat lainnya sesuai Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Isran Noor dalam sambutannya.

Lebih lanjut Isran mengingatkan kepada para pengusaha, tenaga kerja dan masyarakat, dalam situasi apapun  penerapan ketentuan pelaksanaan keselamatan kerja harus tetap dilaksanakan, jangan sampai pelaksanaan syarat-syarat K3 diabaikan hanya karena alasan biaya atau hambatan produksi, yang pada akhirnya akan menimbulkan kecelakaan kerja.

Baca juga : Gubernur Kaltim Keluarkan SK Pokja Perhutanan Sosial

Iapun meminta semua pihak agar berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan pelaksanaan pembinaan K3 bagi pengusaha dan pekerja, sehingga dapat terwujud perilaku keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.

“Saya ucapkan selamat kepada perusahaan dan penggiat K3 atas diraihnya penghargaan K3 Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020, yang telah berperan aktif dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan kerja bukan hanya dapat menimbulkan korban jiwa, akan tetapi dapat pula menimbulkan kerugian tidak langsung yang harus ditanggung, itu semua akan memperparah beban perusahaan, pekerja dan masyarakat pada umumnya,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!