BPKAD, Bantuan Keuangan Bontang Dikurangi 25 Persen

0 40

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin mengatakan, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) tidak ada perubahan nilainya. Yang ada pengurangan ialah dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kaltim dikurangi sebesar 25 persen.

Namun, kata dia lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan jika DBH juga mengalami penurunan angka, mengingat Menteri Keuangan (Menkeu) dalam pidatonya sempat menyebutkan ada pengurangan.

“Hanya saja tidak disebut berapa persen pengurangannya, tapi memastikan DBH juga akan dikurangi,” jelas Amiluddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jum’at (10/4/2020).

Kondisi Indonesia saat ini, dikatakan Amiluddin sedang diuji dengan adanya wabah Covid-19. Pemerintah harus benar-benar bisa mengatur keuangan daerah, begitupun pusat yang harus mengatur pembagian dana ke daerah-daerah.

“Tapi belum disebut juga kapan penyaluran DBH ke setiap daerah. Nah, itu lagi yang menjadi persoalan bagi kita,” ujarnya lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, di Bontang saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum bisa menutupi kebutuhan anggaran belanja daerah, termasuk pajak daerah yang tidak bisa diandalkan. Belum lagi, lanjut Amiluddin, jatuhnya harga minyak yang sangat berpengaruh pada anggaran.

“Kami tetap berharap DBH dapat disalurkan secepatnya, agar kebutuhan anggaran di Bontang bisa segera tertangani dengan baik, terutama untuk penanganan wabah Covid-19 yang membutuhkan banyak anggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang siap mengucurkan dana senilai Rp50 Miliar untuk penanganan wabah Covid-19 di Bontang. Dana tersebut sudah disetujui oleh Anggota DPRD Bontang. Anggaran tersebut di luar dari pada yang sudah sempat dianggarkan sebelumnya di dana tak terduga. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!