BNNP Kaltim Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kg dan Ekstasi 200 Butir

0 40

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu, pemusnahan ini berlangsung di Kantor BNNP Jalan Rapak Indah, Kamis (14/11/2019).

Barang bukti Sabu-Sabu seberat 1.011, 99 Gram ini hasil pengungkapan kasus pada 20 September lalu di Jalan PM Noor Samarinda, dimana salah satu tersangkanya tewas tertembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penindakan tegas lantaran pelaku berusaha merampas senjata milik petugas.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini, merupakan hasil pengungkapan kasus pada 20 September lalu, salah satu pelaku yang diduga sebagai pemilik barang itu terpaksa kami berikan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan dengan berusaha merampas senjata petugas,” ujar AKBP Halomoan Tampubolon saat menggelar jumpa Pers.

Lebih lanjut Tampubolon mengatakan, salah satu tersangka AF yang saat itu melarikan diri berhasil diamankan pada 21 Oktober di Kutai Timur.

“Saat kejadian, salah satu pelaku sempat melarikan diri, dan kami berhasil mengamankannya di Kutai Timur,” jelasnya.

Selain memusnahkan barang bukti Sabu-Sabu, Polisi juga memusnahkan 200 butir Pil Ekstasi.

Pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Samarinda ini dilakukan dengan cara diblender, salah satu tersangka yang berinisial AF dihadirkan langsung untuk memusnahkan sendiri barang haram tersebut.

Pemusnahan ini dilakukan setelah ada penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Samarinda, hal itu dilakukan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan. (DK.Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!