BNNK Samarinda Amankan Ganja 1 Kg, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan  

0 117

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Peredaran gelap tanaman Ganja yang dianggap mengandung zat berbahaya, kembali diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)  Samarinda, Kalimantan Timur.

Tanaman Ganja tersebut dikirim dari daerah Sumatera ke Samarinda menggunakan paket jasa ekspedisi pengiriman barang, dalam kondisi terlakban coklat, dan dibungkus kardus hitam yang menyerupai kotak sepatu.

Setibanya paket itu di Samarinda Kamis (2/8/2018), terduga pelaku yang berinisial AH (23) kemudian mengambilnya di jasa ekspedisi pengiriman barang JNE Jalan AW Sjahranie, ia tidak mengetahui kalau upayanya telah diketahui pihak BNNK Samarinda.

“Menurut keterangan yang bersangkutan baru sekali pengiriman,” ucap Kasi Berantas BNNK Samarinda Kompol Risnoto saat konferensi Pers di Kantor BNNK Samarinda Jalan Anggur, Rabu (15/8/2018).

Menurut Risnoto, pihaknya sudah mengontrol pengiriman sejak dari sana.

“Kita sudah monitor, sudah menerima laporan bahwa ada paket berisi Ganja yang akan tiba di Samarinda,” imbuhnya.

Pelaku merupakan oknum mahasiswa perguruan tinggi di Pulau Jawa yang sedang liburan ke kampung halamannya Kota Tepian. Ia warga Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang.

Dari tangan terduga pelaku didapati barang bukti Ganja dengan berat hampir 1 Kg, diamankan juga selembar kertas resi pengiriman JNE, 1 unit Handphone Android, dan sepeda motor otomatis.

Selain itu, BNNK Samarinda membekuk juga salah seorang terduga pelaku peredaran gelap Ganja berinisial PM (30) di toko pakaian miliknya, yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Menurut Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah, pihaknya telah mendapat laporan bahwa di toko tersebut selain menjual pakaian juga menjual Ganja, sehingga dilakukan penindakan pada hari Kamis (26/7/2018) sekitar Pukul 21:00 Wita

“Saat penangkapan kita dapati juga lima orang anak muda yang membeli, dan mengkonsumsi Ganja,” beber Siti Zaekomsyah kepada awak media.

Dari penindakan tersebut didapati berupa barang bukti ganja siap edar sebanyak 60 poket dengan berat 200,58 Gram, 6 bungkus plastik cetik kecil, 1 bungkus plastik cetik sedang, 2 pipet kaca, 1 bong, 1 plastik hitam, dan kardus.

AKBP Siti Zaekhomsyah mengatakan, kelima orang anak muda tersebut dilakukan rehabilitasi. Ganja tersebut didatangkan dari daerah Sumatera, pelanggannya rata-rata kaum muda. Dengan dalih toko pakaian pelaku bebas menjalankan bisnis gelapnya kurang lebih 3 tahun.

“Tiga tahun cukup lama. Perlu kita waspadai lingkaran pelajar dan mahasiswa, karena kan lingkaran ini diharapkan sebagai generasi penerus pembangunan bangsa,” kata AKBP Siti Zaekhomsyah lebih lanjut.

Semua Ganja tersebut berasal dari Sumatera, lanjutnya, para pelaku mendapatkan Ganja dari sumber yang berbeda. Saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap Mister X yang berperan sebagai pemasok Ganja. (hae)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!