Barang Bukti Narkoba Jaringan Lapas Tarakan Dimusnahkan BNNP

0 99

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Kembali melakukan pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Kalimantan Timur, Kamis (4/5/2017).

Kali ini 6 poket Sabu dengan seberat 365,21 gram dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari kasus pengungkapan jaringan Narkoba di bulan April 2017.

Dari pengungkapan tersebut, BNNP berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang juga ikut andil dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

Dari jaringan tersebut, Salfianus merupakan pelaku dari jaringan Lapas Tarakan yang dikendalikan oleh warga binaan Tarakan yang berkebangsaan Malaysia.

“Dua orang tersebut,  berasal dari jaringan yang berbeda. Salah satu di antara mereka adalah salah satu jaringan pengedar yang dikendalikan dari Lapas, dan merupakan warga Malaysia, dan yang berada dalam Lapas Tarakan,” ungkap Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana kepada Wartawan DETAKKaltim.Com.

Barang bukti Sabu-Sabu dimusnahkan dengan cara diblander lalu dibuang ke dalam toilet, hal ini dilakukan oleh kedua pelaku.

Saat melakukan pemusnahan, kedua pelaku terlihat santai saat membuang Narkoba, seolah-olah hal itu merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi mereka, terlepas dari kenyataan bahwa mereka akan mendekam di penjara dalam kurun waktu yang cukup lama.

Kompol Made menambahkan bahwa, terdapat Sabu-Sabu yang disisihkan untuk keperluan pengembangan kasus.

“Yang disisihkan itu adalah hasil pengungkapan dari Lapas Tarakan itu, dan tentunya kasus ini masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, untuk menangkap kroni-kroni lainya,” tegasnya.(rom)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!