Asti Mazar, Wakil Ketua DPRD Kutim Dukung Raperda Perlindungan Perempuan

Asti : Memberikan Dukungan Penuh

0 181

DETAKKaltim.Com,KUTAI TIMUR: Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar Bulang mengatakan dukungannya, terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kutim terkait Perlindungan Perempuan yang akan dibahas di Dewan.

Menurut Asti, Raperda itu sangat penting untuk melindungi kaum perempuan. Pasalnya, banyak laporan yang masuk ke DPRD tentang kasus kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal maupun fisik.

Pihaknya menilai dengan digulirkannya Raperda Perlindungan Perempuan, dapat bermanfaat secara konkret di masyarakat.

Mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan, hingga mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi.

“Guna mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah (human trafficking) dan eksploitasi manusia. Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa,” papar Asti yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022).

Selain itu, Raperda ini juga dinilai politisi Partai Golkar ini bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan. Serta memberikan pelayanan penanganan secara purna, terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga :

Tidak kalah penting, lanjut Asti, Raperda Inisiatif Dewan ini juga akan memberikan dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Serta menjamin kebebasan untuk berpartisipasi, dan kesempatan bagi perempuan.

“Kami juga dari Fraksi Golkar menyambut baik, sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap Raperda Inisiatif Dewan mengenai Perlindungan Perempuan ini,” sebutnya.

Ia memandang Raperda ini sangat penting, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Salah satunya memberikan perlindungan ini, melalui Raperda yang akan digodok.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD KUTIM

EDITOR: Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!