Antar Sabu 13 Kg Senilai Rp15 Milyar, Burhan dan Raden Diupah 3 Kg Sabu

Kombes Arif : Tidak Dibayar Menggunakan Uang

0 173

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pengungkapan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 13 Kilogram (Kg) lebih yang dilakukan oleh tim Satresnarkroba Polresta Samarinda, Kaltim, dengan kisaran nilai kurang lebih Rp15 Milyar, kedua tersangka mengaku diupah dengan 3 Kg Sabu jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan yang dimaksud.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, jika kedua tersangka Burhan (45) dan Raden (42) akan dibayar dengan Sabu seberat 3 Kg jika berhasil mengantarkan ke alamat yang dituju.

“Jadi memang kedua tersangka ini tidak dibayar menggunakan Uang tetapi dijanjikan 3 Kilogram Sabu jika berhasil nantinya. Untuk sementara dari pengakuan mereka barang ini akan diedarkan di Kota Samarinda saja, tapi akan terus kami dalami,” ucap Kombes Pol Arif Budiman kepada DETAKKaltim.Com saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021) Siang.

Pria yang menjabat sebagai Kapolresta Samarinda itu juga mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan kedua tersangka merupakan pemain baru, dan ini merupakan pengiriman pertama yang dilakukan.

Berita terkait : 2 Kurir Narkotika Asal Tawau Dibekuk Satresnarkoba Polresta Samarinda

“Kami telah memeriksa kedua tersangka dan memang mereka bukan residivis, bisa dikatakan mereka adalah pemain baru. Menurut pengakuan kedua tersangka, ini baru pengantaran yang pertama dilakukan. Kami juga masih mendalami siapa pemilik barang haram tersebut,” lanjut Arif.

Kombes Pol Arif melanjutkan, jika pengungkapan ini merupakan kasus yang terbesar di Kota Samarinda dan akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk terus memerangi Narkoba.

“Saya menjabat di Samarinda kurang lebih 1,5 tahun dan memang ini pengungkapan yang paling besar di Samarinda. Saya juga berharap Samarinda bisa bersih dari Narkotika jenis apapun.” tutup Arif. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!