Aniaya PNS di Marangkayu, Pelaku Ancam Korban Pakai Badik

Pelaku AS Ditangkap dan Diproses

0 141

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pelipis sebelah kiri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Marangkayu, robek usai dipukul AS (25). Tindak pidana penganiayaan itu dialami MA, sekitar Pukul 20:00 Wita, Minggu (20/6/2021).

“Pelaku AS mendatangi korban di rumahnya, Desa Santan Tengah. Saat korban (PNS) dipukul tak melakukan perlawanan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Bripka Ambo Tang.

Kejadian itu diduga terjadi kesalahpahaman. Pengakuan pelaku terhadap Polisi, penganiayaan dilakukan lantaran korban menghina orang tua AS. Dari situ emosi pelaku memuncak hingga melakukan pemukulan.

“Padahal korban tidak masalah dengan orang tua pelaku. Kami mengambil kesimpulan kejadian ini salah sasaran,” terang Bripka Ambo.

Baca juga :

Usai memukul, lanjut Ambo Tang, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah Badik. AS lantas kembali menuju rumah korban untuk mengancamnya. Beruntungnya senjata tajam berukuran 18 Centimeter itu tak sempat dilayangkan ke korban.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/18/VI/2021/Kaltim/Res Bontang/Sek Marangkayu, Tanggal 20 Juni 2021, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

“Tindakan selanjutnya melakukan pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi.” tandasnya.

Terhadap perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!