Anggota DPRD Kutim Sorot 2 Tahun Opini WDP Pemkab

Jimmy Berharap Bisa Raih WTP

0 141

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Jimmy, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang disandang Kutim sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai belum ada hasil nyata dari Pemkab Kutim dalam menindaklanjuti predikat WDP itu, karena predikat itu sudah disandang oleh Kutim selama 2 tahun ini.

DPRD mengharapkan, Pemkab Kutim harus dapat bekerja keras untuk merobah predikat WDP menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Harapan kami ke depannya Kutai Timur bisa meraih predikat WTP,” ucap Jimmy, Kamis (2/6/2022).

Ia berharap dengan raihan secara WDP secara beruntun ini, harusnya ke depan bisa lebih efisien dan efektif.

“Dan yang paling penting, rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK bisa segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :

Jimmy menuturkan, hasil WDP sebelumnya (2021) juga sudah menjadi sorotan DPRD yang bertugas sebagai pengawas kinerja Pemerintah Daerah, agar bisa segera memperbaiki segala kekurangan di setiap lini terkait laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) oleh BPK.

“Salah satu dampaknya, mungkin ke insentif para ASN agak menurun pendapatannya,” jelasnya.

Dengan raihan WDP secara beruntun ini, Jimmy berharap, Pemkab Kutim bisa lebih maksimal lagi dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD), serta meminta agar sinergitas antara legislatif dan eksekutif lebih ditingkatkan.

“Opini yang diberikan BPK juga mempertimbangkan materialitas, penyajian yang akurat antara komponen laporan keuangan dan keseluruhan informasi keuangan,” ucap Jimmy.

Dalam urutan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, WDP berada pada urutan kedua. Urutan pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Jenis opini yang ada pada urutan ketiga adalah Tidak Wajar, sedangkan jenis opini yang paling buruk adalah Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer. (DETAKKaltim.com)

Penulis : HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!