Anggota DPRD Kaltim Kecewa Kinerja Pemprov

Hingga April Belum Ada Pekerjaan Fisik Dilelang

0 120

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim dari Fraksi PKB Syafruddin menyampaikan kekecewaannya, atas keterlambatan realisasi anggaran pembangunan daerah yang dialokasikan melalui Dinas PUPR Kaltim.

“Saya kecewa dengan kinerja Pemprov Kaltim karena tidak ada satu pekerjaan yang dilelang sampai saat ini, sementara ini sudah masuk bulan April,” ungkap Udin sapaan akrabnya ketika ditemui DETAKKaltim.Com di Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/4/2021).

Berdasarkan data, Dinas PUPR Kaltim mendapat persetujuan anggaran belanja pembangunan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,541 Triliun yang dibagi ke dalam 3 bidang pembangunan. Yakni Bidang Bina Marga, menerima alokasi sebesar Rp681 Milyar yang dibagi menjadi 7 pekerjaan.

Masing-masing pekerjaan berupa, Penyusunan Rencana Kebijakan Strategi dan Sistem Teknis Pengembangan Jaringan Jalan Rp18,06 Milyar, Pembebasan Lahan untuk Pengerjaan Jalan Rp30,28 Milyar, Survei Kondisi Jalan atau Jembatan Rp1,9 Milyar.

Selain itu, Pembangunan Jalan Rp69,45 Milyar, Rekonstruksi Jalan Rp512 Milyar, Pembangunan Jembatan Rp24,40 Miliar dan Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan atau Jembatan Rp28,15 Milyar.

Untuk Bidang Sumber Daya Air, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp107, 91 Milyar yang dibagi menjadi 2 kelompok pekerjaan, fisik dan non fisik.

Pekerjaan fisik sebanyak 19 kegiatan dengan kucuran anggaran yang disiapkan sebesar Rp79,89 Milyar. Pekerjaan non fisik sebanyak 30 kegiatan dengan kucuran anggaran yang disiapkan sebesar Rp28,01 Milyar.

Lalu di Bidang Cipta Karya mendapatkan alokasi anggaran belanja sebesar Rp423 Milyar yang dibagi menjadi 2 item pekerjaan. Item Pertama yakni Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum denga pagu anggaran Rp38,702 Milyar.

Item Kedua, Program Penataan Bangunan Gedung dengan pagu anggaran Rp240,549 Milyar. Udin menegaskan, waktu yang tersisa sangat sedikit. Ia tidak ingin pembangunan di Kaltim dikerjakan terburu-buru, dan asal-asalan hanya karena mengejar limit waktu.

“Mustahil kalau pengerjaan fisik dikerjakan 5-6 bulan. Ideal proyek itu 8-9 bulan. Kalau ini belum mulai proses lelang maka tidak mungkin pengerjaan fisik dapat dilakukan. Jangan sampai proses pekerjaan nanti terburu-buru dan tidak professional, sehingga menghasilkan pembangunan yang asal-asalan,” tegasnya.

Iapun meminta Pemprov melakukan evaluasi sesegera mungkin, agar anggaran pembangunan daerah dapat direalisasikan, termasuk Bantuan Keuangan di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Saya minta Gubernur Kaltim, Wagub Kaltim, Sekdaprov Kaltim mengevaluasi ini semua. Kami (Komisi 3) akan terus mendorong ini,” tegasnya.

Iapun mengaku tidak mengetahui alasan sehingga pekerjaan-pekerjaan tersebut belum dilaksanakan.

“Entah apa alasan Pemerintah Provinsi, sampai saat ini belum ada satu paket pekerjaan fisikpun yang dilelang. Ya, ada apa di balik semua itu, jadi perlu dipertanyakan,” sambungnya.

Ia menegaskan, alasan di balik semua pertanyaannya tersebut. Bahwa semua hanya agar maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, dikarenakan apabila paket pekerjaan terlambat dilelang, maka akan berdampak pada proses pengerjaanya.

“Dan rakyat tertunda untuk menikmati fasilitas publik, yang diberikan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Disebutkannya, DPRD Kaltim akan mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menyampaikan ke publik alasan terlambatnya proses lelang.

“Ini kenapa diam-diam saja, Gubernur tidak ada klarifikasi dan penjelasan. Mengapa lelangnya sampai telat, kita berharap agar Pemprov menyampaikan secara terbuka alasan kenapa paket pekerjaan fisik belum dilelang sampai sekarang. Sekalian kalian (Awak Media) tanyalah ke Gubernur, jangan-jangan Gubernur punya rencana lain, gitu kan?.” tandasnya dengan nada tanya. (DK.Com)
Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!