Anggota DPRD Bontang Nilai Larangan Mudik 2021 Tepat

Muslimin : Pemerintah Harus Mengawasi Secara Ketat

0 115

DETAKKaltim.Com, BONATANG : Pemerintah Pusat telah mengeluarkan himbauan mengenai larangan mudik 2021. Hal itu mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muslimin.

Politisi Partai Golkar itu meminta kepada Pemerintah Daerah agar benar-benar melakukan pengawalan larangan mudik. Sebab, tidak menutup kemungkinan lonjakan angka Covid-19 terjadi jika masyarakat berlibur atau pulang kampung.

“Kebijakan larangan ini sudah tepat. Pemerintah harus mengawasi secara ketat terhadap yang melakukan mudik, baik ASN maupun masyarakat pada umumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, pengawasan itu sangat penting. Sehingga penularan tak lagi terjadi, bahkan angka yang terkonfirmasi telah sembuh. Selain itu proses percepatan pemulihan ekonomi tidak tergangggu, dan bisa lebih fokus.

“Kita sudah melihat ada liburan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat beberapa hari berturut-turut, dan itu ternyata setelah liburan kasus Covid-19 naik lagi,” sambung Muslimin.

Meski begitu, ia tak lupa mengapresiasi capaian kinerja Satgas Bontang yang berhasil menurunkan kasus baru Covid-19 di Bontang. Sepekan ini perlahan-lahan melandai.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bontang Aji Erlynawati melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) libur mudik lebaran mendatang. Keputusan ini disampaikan Aji sebagai tindaklanjut dari ketentutan Menko-PMK, Muhadjir Effendy terkait mudik lebaran.

Larangan mudik lebaran disampaikan Menko-PMK berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang. Aji mengatakan, seluruh  ASN, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan BUMN tidak memanfaatkan libur untuk pulang ke kampung halaman.

“Untuk seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali, jangan mudik dulu,” kata perempuan ramah senyum itu beberapa waktu lalu.

Jumat 26 Maret lalu, pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang berdasarkan hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bersama sejumlah Menteri dan pimpinan lembaga terkait.

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi tingkat Menteri, maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan Pers yang digelar secara daring usai Rakor saat itu. (DK.Com/adv.)

Penulis : SY

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!