Anggota DPRD Balikpapan Tanggapi Embarkasi Haji Jadi Penampungan Pasien Covid

M Taqwa Menilai Wajar Masyarakat Melakukan Penolakan

0 211
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Bertambahnya pasien Covid-19 di Kota Balikpapan yang mencapai lebih 700 pasien yang dinyatakan positif, mengakibatkan tempat isolasi sudah tidak bisa menampung lagi. Sehingga pemerintah kota mengambil langkah untuk menggunakan Embarkasi Haji yang terletak di Manggar, Balikpapan Timur.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa kemudian menaggapi hal itu, menurutnya, terkait Embarkasi Haji yang dijadikan penampungan pasien positif Covid-19 adalah bagian dari suatu kebijakan. Namun mendapat penolakan keras dari beberapa warga dan LSM, untuk menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi penampungan.

“Wajar masyarakat Balikpapan Timur merasa khawatir, hingga akhirnya melakukan aksi penolakan keras terhadap pasien Covid-19 ditampung di Embarkasi Haji,” kata politisi Partai Gerindra dari Balikpapan Utara ini.

Pemerintah harus bijaksana dalam mengkaji hal ini, kata Taqwa lebih lanjut, jika memang ini mendesak seperti yang sudah dilakukan daerah-daerah lain. Pemerintah bisa melakukan tindakan dengan menggunakan hotel hotel yang ada di daerahnya masing-masing, terlebih Balikpapan sendiri apalagi selama pandemi Covid-19 ini hampir semua hotel yang ada di Balikpapan mengalami tingkat okupansi yang rendah.

“Dengan menggunakan hotel-hotel yang ada sekarang ini justru akan menambah pemasukan dan sama-sama berjalan, banyak hotel di Balikpapan yang mengalami stag. Hal ini yang harus dimanfaatkan dengan baik,” sebutnya.

Menurutnya, penanganan pasien ini butuh ketenangan dan istirahat yang cukup. Sementara di luar sana ada gerakan-gerakan masyarakat yang melakukan penolakan keras.

Berita terkait : Wabah Covid-19 Terus Menyebar, Anggota DPRD Balikpapan Sebut Obat Linhua

“Kasihan pasien-pasien ini, oleh karena tujuan dari semua ini adalah untuk yang terbaik,” kata Taqwa.

Terlepas dari semua ini, masih kata Taqwa, ia meminta masyarakat untuk menyerahkan kepada pemerintah masalah ini. Karena eksekutornya adalah pemerintah, jika memang ini bersifat harus mau tidak mau dijalankan.

“Biar bagaimanapun eksekutornya adalah tetap pemerintah, tetapi alternatif lain masih banyak selain di Embarkasi Haji,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!