Anggota DPRD Balikpapan Ingatkan Pangkalan LPG Ikuti Aturan

Suwanto : DPRD Kota Balikpapan Tugasnya Sebagai Pengawasan

0 140

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Kelangkaan Gas LPG ukuran 3 Kg bersubsidi di Kota Balikpapan menjadi hal yang rutin terjadi, yang menyebabkan para emak-emak kesulitan saat kehabisan Gas untuk membelinya kembali akibat stok kosong.

Ironisnya, saat terjadi kelangkaan saat stok kosong para pengecer di kios-kios berkesempatan menaikkan harga hingga mencapai Rp35 Ribu. Akibat terdesak, mau tidak mau ujung-ujungnya tetap dibeli warga karena dipakai untuk memasak.

Menanggapi fenomena itu, anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Suwanto mengatakan, para agen LPG 3 Kg diharapkan untuk tetap melayani warga di sekitarnya dan tidak mendahulukan orang dari luar kecuali stok banyak.

“Diketahui Pertamina telah melakukan pencabutan izin kepada pangkalan-pangkalan yang menyalahi aturan. Bagi pangkalan yang lain ini bisa dijadikan pembelajaran, agar usahanya bisa terus berjalan dan subsidi LPG lancar,” jelasnya, Selasa (16/8/2022).

Namun satu hal yang perlu diingat bagi seluruh pangkalan, kata Suwanto lebih lanjut, agar tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah disepakati oleh pihak Pertamina, karena sesuatu yang sudah disubsidikan oleh pemerintah jangan disalahgunakan. Karena mengakibatkan kefatalan sehingga terjadi yang namanya pencabutan izin pangkalan, dan tidak menutup kemungkinan bisa berproses di Kepolisian

Baca Juga :

Ini peringatan bagi siapa saja yang memiliki usaha di penjualan Tabung Gas LPG 3 Kg pada saat kelangkaan itu terjadi, tidak diperkenankan untuk menaikkan harga yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Kami selaku anggota DPRD Kota Balikpapan tugasnya sebagai pengawasan, segala bentuk penindakan pihak Pertamina dan Kepolisian yang punya kewenangan.” tandas Suwanto. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!