Politisi PKS DPRD Bontang Kritisi PJU Jalan Soekarno-Hatta

Malik : Wewenang Siapa?

0 57

DETAKKaltim.Com, BONTANG :  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Malik, mempertanyakan kewenangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Soekarno – Hatta.

Pasalnya, kata Abdul Malik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), PJU sepanjang Jalan Soekarno-Hatta masih gelap saat pada malam hari. Padahal ada beberapa tiang lampu yang sudah berdiri.

“PJU di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta sampai sini wewenang siapa?” tanyanya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang saat RDP di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (6/9/2021)

Selain itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bontang ini juga mempertanyakan kepada Dishub terkait PJU yang berada di beberapa perkampungan. Masih ada perkampungan yang belum memiliki PJU, sehingga terlihat gelap saat malam hari.

“Saat Reses banyak juga keluhan warga terkait PJU, seperti di Jalan Damai, Kanaan, lalu Jalan Tarakan di Telihan, dan Jalan Pontianak,” bebernya.

Baca Juga :

Abdul Malik, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, kebanyakan warga mempertanyakan asal anggaran perawatan PJU tersebut.

“Apakah anggaran masih dari Dinas PU atau Perkim atau PLN atau Kecamatan?” tanyanya lagi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang Kamilan menjawab, bahwa PJU di Jalan Soekarno – Hatta bukan wewenang dari Dinas Perhubungan.

“Sepanjang Jalan Flores ini bukan wewenang kami, makanya kami tidak ikut merawat. Sedangkan di perkampungan itu kan swakelola atau perusahaan, maka harus dihibahkan kepada Pemkot agar kami bisa menganggarkan.” beber Kamilan menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : RI

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!