Anggota DPRD Balikpapan Berharap FS dan DED RS di Timur Selesai

Nurhadi : Saya Berharap di Anggaran Perubahan

0 84

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah menganggarkan Pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu sebesar Rp51 Milyar tahun 2022.

Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat akan dibangun secara multi years.

“Saya sangat bersyukur pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat akan segera terealisasi, dan dibangun dengan sistem multi years,” jelas politisi muda Partai Golkar ini, Selasa (24/8/2021).

Menurut Alwi, ada 2 Rumah Sakit yang belum terbangun. Namun untuk Balikpapan Timur masih disusun kajiannya.

“Insya Allah di tahun 2023 kita berdoa akan terealisasi juga,” kata legislator Kota Balikpapan ini.

Terpisah, anggota DPRD Balikpapan Nurhadi mengatakan Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan menjadi bagian dari visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, yang akan membangun Rumah Sakit di wilayah membutuhkan.

Terkait pembangunan Rumah Sakit di wilayah timur Balikpapan, politisi muda PPP ini mengatakan kendalanya saat ini belum pernah dilakukan Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED).

“Beda dengan di Balikpapan Barat, di sana Rumah Sakit Sayang Ibu sudah lama minta direlokasi. Sudah sejak lama bikin FS dan sudah buat DED, beda dengan di timur. Di timur ini sebagai wacana, karena dulu tidak ada niatan Wali Kota yang dulu membangun Rumah Sakit di timur. Jadi tidak pernah dianggarkan untuk FS apalagi untuk DED,” jelas Nurhadi.

Baca Juga :

Terkait munculnya polemik di masyarakat yang juga menuntut pembangunan Rumah Sakit di wilayah timur Balikpapan, anggota DPRD yang berasal dari kawasan tersebut mengatakan, ia berharap di ABPD Perubahah sudah bisa dianggarkan untuk FS dan DEDnya.

“Saya berharap di Anggaran Perubahan itu FS bisa diselesaikan beserta DED, kalau Pak Wali mau begitu jadi itu barang. Nanti di Perubahan tahun 2022 kita bisa anggarkan pembangunan seberapa dulu, yang penting ada dulu mulai pembangunan,” jelasnya.

Jika skenarionya seperti sekarang, lanjutnya, FS bisa dianggarkan di APBD murni tahun 2022 sedangkan DEDnya di APBD Perubahan. Namun ia mengembalikan kepada Wali Kota. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!