6 Bulan Pertama 2016, BNNP Kaltim Ungkap 29 Kasus Narkoba

0 231

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim hingga semester pertama 2016 berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus peredaran Narkotika di Kaltim, dengan barang bukti yang telah diamankan sebanyak 3.943,5 gram dan 51 orang tersangka.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edison Pandjaitan mengungkapkan bahwa, jumlah barang bukti Narkotika yang telah diamankan tersebut terdiri dari 552,5 gram jenis Sabu-Sabi dan 3.391 gram jenis Ganja. Selain itu, juga diamankan sebanyak 2 butir Ekstasi.

“Hingga semester pertama ini, kami sudah menangani 29 kasus yang tersebar di sejumlah daerah. Dalam kasus ini, kami mengamankan 51 orang tersangka yang mayoritas tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran,” katanya, Jum’at (24/6/2016) di Kantor BNNP Samarinda.

Berdasarkan data BNNP Kaltim, sedikitnya 49 kasus telah ditangani BNNP Kaltim selama 2015. Dari pengungkapan kasus yang ditangani tersebut, sedikitnya 75 orang telah dijadikan tersangka beserta barang bukti berupa Sabu-Sabu sebanyak 7.250 gram dan Ekstasi sebanyak 209 butir yang telah diamankan.

“Tersangka ada yang pengangguran, mahasiswa, karyawan swasta. Bahkan, oknum dari TNI/Polri dan PNS juga terlibat dalam pengungkapan kasus selama 2015,” katanya.

BNNP Kaltim berharap kerjasama yang kuat dari masyarakat dan berbagai pihak dalam pemberantasan Narkoba ini.

“Kami berharap, ke depannya dapat terus ditingkatkan kerjasamanya. Terutama dari masyarakat agar bisa bersama-sama memberantas penyalagunaan Narkoba di Kaltim. Kami akan terus berupaya menekan angka penyalagunaan Narkoba di Kaltim,” katanya. (rus)

 

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!