5 Penikmat Sabu-Sabu Dibekuk Polresta Samarinda

0 429

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kalimantan Timur kembali berhasil menangkap 5 orang penikmat Sabu. Kelimanya ditahan lantaran terbukti memiliki Narkoba jenis Sabu, Senin (24/10/2016) sore.

Barang bukti yang disita Polisi. (foto:MS77)
Barang bukti yang disita Polisi. (foto:MS77)

Kelima tersangka masing – masing bernama Robi Anus (20) warga Jalan Sultan Alimuddin Gang Langsat Rt 27 Kelurahan Selili Samarinda Ilir, Aripuddin (40) Jalan DI Panjaitan Gang 1 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang, Bilal Yudi Ardiyanto Falila (20) warga Jalan Wijaya Kusuma No 5C Gang Rina RT 17 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Misdianto warga Sungai Kerbau Kecamatan Sambutan, dan Ardiansyah warga Pasar Segiri Kecamatan Sungai Pinang.

Robi Anus tertangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat itu tersangka sedang menunggu di Jalan Padat Karya Kelurahan Sambutan Samarinda Ilir, tepat di depan lapangan Futsal. Dari hasil penggerebekan tersbut didapati barang bukti 1 poket Sabu dengan berat 0,27 Gram/Bruto senilai Rp500 ribu, 1 unit HP Samsung lipat putih.

Tersangka kedua Aripuddin (40) tertangkap di Jalan DI Panjaitan Gang 1 kelurahan Temindung Kecamatan Sungai Pinang, dengan barang bukti 3 poket Sabu seberat 1,88 Gram/Brutto senilai Rp1 juta, 1 kotak kecil coklat, 1 Unit HP Nokia hitam, Uang tunai Rp90 ribu hasil penjualan Sabu.

Bilal, tersangka ketiga yang tertangkap bersama kedua rekannya yang lain yakni, Ardiansyah dan Misdiyanto di Jalan Dr Soetomo Komplek Pasar Segiri Kelurahan Sidodai, Kecamatan Samarinda Ulu.

Saat ditangkap petugas tersangka berusaha membuang barang haram tersebut, namun aksi tersebut telah diketahui petugas yang pada saat itu sedang melakukan penggeledahan. Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti 1 poket Sabu seberat 0,43 Gram/Brutto senilai Rp300 ribu.

Kelima tersangka mengaku menggunakan Sabu untuk bekerja, dan menambah stamina saat menjalani aktifitas lainnya. sedangkan pengakuan menjual Sabu untuk menambah penghasilan sehari-hari.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyo Budi Dwi Putro melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menjelaskan kepada Wartawan DETAKSamarinda.Com, mengenai alasan para tersangka menggunakan Sabu untuk kesehatan dan menambah stamina adalah bohong semata.

Menurutnya, Narkoba menghancurkan tubuh dan berefek ketagihan.

”Itu alasan saja. Sudah merusak diri sendiri juga merusak generasi muda lainnya,” ucap Belny Selasa (25/10/2016) siang di Mapolresta Samarinda.

Belny menambahkan, akan terus melakukan pengembangan pada kasus peredaran dan pengguna Narkoba.

”Kasus ini masih dalam pengembangan dan sudah berjalan, kami himbau kepada warga agar ikut bersama-sama memberantas Narkoba. Karena peredaran Narkoba ini sudah sangat meresahkan warga,” tutup Belny. (MS77)

(Visited 36 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!