PBH Peradi Tandatangani MoU dengan Lapas Balikpapan

Berikan Bimbingan Warga Binaan di Luar Hukuman

0 119
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah menandatangani MoU bersama pihak Lapas terkait dengan pendampingan dalam hal konseling, sebagai bimbingan terhadap warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kamis (22/10/2020).

Menurut Ardiansyah, tujuan MoU ini untuk memberikan bimbingan tentang hak-hak hukum di luar dari hukuman yang dijalani oleh warga binaan.

“Kehadiran kami di sini bersosialisasi kepada warga binaan, artinya wilayah dimana kami bisa memberikan materi-materi yang terkait hal hak hukum. Seperti bimbingan tentang hukum waris, hukum perceraian, dan hukum tentang tanah,” jelas Ardianysah.

Ia juga menjelaskan, pihaknya di sini tidak membahas masalah yang dihadapi atau perkara hukum yang sudah dijalani.

“Sekali lagi kami di sini hadir bukan untuk mengorek-ngorek masalah putusan pidana yang sudah dijalani,” tegasnya.

Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Slamet Riyadi menambahkan, tujuan awalnya adalah untuk memberikan mekanisme pemahaman tentang hukum terhadap warga binaan tersebut.

Baca juga : Polda Kaltim Sosialisasi Seragam Satpam, Perpol Nomor 4 Tahun 2020

“Banyak dari warga binaan ini yang belum mengetahui apa sih itu hukum. Kenapa sih kami bisa sampai masuk, nah di situlah rekan-rekan dari PBH ini yang akan masuk memberikan semacam bimbingan terkait dengan hukum,” jelas Slamet.

Senada denga Ardiansyah, Slamet juga mengatakan masalah hukuman yang dijalani oleh wargaa binaan sama sekali tidak ada pengaruhnya dengan bimbingan yang diberikan oleh PBH Peradi dalam MoU itu. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 18 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!