3 Komisi DPRD Balikpapan Bahas Pedagang Pasar Pandan Sari

Taufiqul Rahman Nilai Seperti Ada Pembiaran

0 64
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Mengawali tahun 2021 Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Komisi 1 , Komisi 2 dan Komisi 3 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perdagangan,Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP di Ruang Rapat Lantai 2, Rabu (13/1/2021).

Rapat gabungan ketiga Komisi dipimpin Ali Munsjir Halim didampingi Andi Arif Agung, H Aris, Nurhady Saputra, Taufik Qul Rahman, Nelli turuallo, Amin Hidayat, dan Muhammad Najib dalam agenda pembahasan pedagang Pasar Pandan Sari yang berjualan di luar pagar atau di pinggir jalan yang mengakibatkan kemacetan.

Taufiqul Rahman yang merupakan Anggota DPRD Dapil Balikpapan Barat  merasa geram melihat situasi yang tidak kunjung tuntas, dalam penanganan para pedagang yang berjualan di bahu jalan sehingga  tidak bisa diatasi oleh Dinas Perdagangan dalam penertibannya.

Bahkan menurutnya, para pedagang yang berjualan di bahu jalan tersebut seaka- akan terjadi pembiaran tanpa ada tindakan apapun oleh dinas yang terkait, bahkan terjadi pungutan-pungutan yang harus dikeluarkan oleh pedagang pasar tersebut.

Ketua Komisi 2 H Aris mengatakan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan apalagi sudah jelas melanggar Perda, penertiban itu pasti dapat dilakukan.

“Tidak akan mungkin berani para pedagang tersebut berjualan di bahu jalan kalau tidak diberi ijin, pasti ada yang memberikan ijin,” kata H Aris.

Andi Arif Agung menambahkan, persoalan dalam hal penanganan pedagang pasar yang berjualan di pinggir jalan adalah hal yang sederhana, wajar putra kilat (julukan Taufiqul Rahman) berteriak-teriak karena di jaman seperti sekarang ini masa harus mengurusi masalah seperti ini.

“Lakukan penindakan dengan cara pendekatan, jika memang sudah tidak bisa dilakukan dengan peringatan dan tidak mampu mengatasinya kan ada Satpol PP, ada Dishub, Kepolisian, Kodim dan Camat”, kata Andi Arif.

Berita terkait : RDP dengan Dishub, Komisi 3 DPRD Balikpapan Bahas PJU

Dinas Perdagangan diberikan kesempatan untuk menuntaskan permasalahan ini dalam waktu 1 bulan untuk ditertibkan. Dengan bermohon kepada Pimpinan Rapat Ali Munsjir, agar segera dibuatkan berita acara kesepakatan.

Plt Kepala Bidang Sarana Perdagangan Rudiyanto akan berkomitmen untuk bersama-sama dalam menertibkan pedagang Pasar Pandan Sari, yang ada di luar gedung pasar dalam waktu 1 bulan.

“Permasalahan ini sebenarnya adalah bukan wilayah kami, untuk pedagang yang berjualan di luar gedung. Namun yang berada di area gedung Pasar Pandan Sari, itu semua dalam kewenangan kami,” kata Rudiyanto. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor  : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!