Bontang Berhasil Kuasai Dusun Sidrap

DETAKKaltim.Com, KUTIM: Lobi tingkat “dewa” yang dilakukan Pemkot dan DPRD Bontang kepada Provinsi Kaltim membuahkan hasil.

Ya, mereka berhasil merayu Gubernur Kaltim, Isran Noor dan ‘menumbangkan’ Kutim untuk menguasai Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, yang sejatinya milik Kutim.

Hal ini terungkap saat Pemkab dan DPRD Kutim, serta Pemkot dan DPRD Bontang bertemu satu meja bersama Gubernur Kaltim di Pemprov Kaltim, Kamis (3/1/2019).

Dalam pertemuan tersebut, diketahui jika Kutim memberikan restu jika 164 hektare kawasan milik Kutim diambil alih oleh Bontang, termasuk Sidrap. Belum diketahui pasti sebab restu tersebut. Pastinya, Bontang menyambut baik kabar gembira tersebut.

“Kalau alasannya untuk pendekatan pelayanan, tentu kami menyetujui usulan yang kurang lebih 164 ha (hektar),” kata Ismu, seperti yang ditulis media Humas Kutai Timur, Kamis (2/1/2019). (Aghwa)

(Visited 12 times, 1 visits today)
Dusun SidrapKutim BontangPemprov Bupati
Comments (0)
Add Comment