DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Ketua Pansus Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H Haris mengungkapkan, dari 200 pengembang di Balikpapan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman baru sekitar 22 pengembang.
Penyerahan PSU ini dilakukan agar mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan seperti infrastruktur dan drainase, dapat ditangani oleh pemerintah agar tidak terbengkalai.
“Penyerahan PSU itu tidak serta merta sekaligus dilakukan oleh Pengembang, akan tetapi secara bertahap. Ada yang menyerahkan lahannya untuk pembangunan sekolah, ada rumah ibadah, tergantung dari si Pengembang,” jelas Haris, Senin (16/10/2023).
Baca Juga:
- Mahasiswa Unmul Bertandang ke DPRD Balikpapan
- Ketua Komisi 1 Ingin Ada Perda Balikpapan Mengatur Toko Modern
- Legislator Bersuara, Balikpapan Timur Seharusnya Punya Rumah Sakit
Lanjut Haris, pihaknya bersama Pemkot telah memberikan masukan kepada seluruh Pengembang terkait penyerahan PSU tersebut. Kemudian setelah PSU diserahkan maka kewajiban Pemkot melakukan pemeliharaan PSU, terutama di Perumahan.
Dari 200 Pengembang Perumahan yang ada di Balikpapan, masih banyak yang belum mengantongi izin. Hal yang demikian justru akan memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat, yang menempati rumah tersebut.
“Salah satunya bangun perumahan belum selesai 100 persen sudah ditinggalkan oleh si Pengembang, bahkan fasumnya tidak terbangun. Banyak terjadi di Kota Balikpapan Pengembang yang tidak mau mengurus izin-izinnya, karena tidak mau ngeluarkan biaya. Padahal jika semua dilakukan, prosesnya tidak rumit.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Balikpapan)
Penulis: Jamil/Roni S
Editor: Lukman
(Visited 68 times, 1 visits today)