Usai Tangani Pasien Covid 19, RSIA Sangatta Tutup Sementara

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Di tengah wabah Corona yang tengah melanda Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), petugas medis menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Corona. Meski banyak yang memberi apresiasi terhadap tenaga medis yang saat ini tengah berjuang merawat pasien Covid-19.

Namun, dalam beberapa kesempatan tenaga medis juga mendapat stigma negatif dari masyarakat sekitar. Masyarakat beralasan khawatir para tenaga medis tersebut membawaVirus Corona.

Hal serupapun tak sedikit yang terjadi terhadap tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cahaya Sangatta. Pasalnya, RSIA Cahaya Sangatta diketahui pernah merawat salah satu pasien yang sekarang dinyatakan positif Covid-19.

Direktur RSIA Cahaya Sangatta Meitha P E Togas mengungkapkan, setelah mengetahui yang bersangkutan positif terjangkit Virus Corona, pihaknya meliburkan 26 orang tenaga medis. Tak terkecuali dokter yang merawat pasien tersebut.

“Saya mengimbau mereka agar melakukan isolasi diri masing-masing dan melakukan pengecekan secara berkala,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (28/3/2020).

Meitha pun telah berkoordinasi dengan pihak keluarga pasien, atau bagi siapapun yang berinteraksi dengan pasien agar melakukan social distancing.

Selama paramedis itu mengisolasi diri, tidak ada satu pun yang menunjukkan gejala atau keluhan terjangkit Virus Corona.

Meski tak ada tenaga medis rumah sakit swasta tersebut yang terpapar Virus Corona, Meitha tetap mengeluarkan keputusan penutupan RSIA Cahaya sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang lebih meluas. Dan saat hasil pasien keluar dan dinyatakan positif, per tanggal  (24/3/20) sekira 100 karyawannya harus dirumahkan dan seluruh pelayanan operasional ditutup.

“Langkah penutupan sementara ini adalah inisiatif sendiri, tak ada stigma atau tekanan dari siapapun untuk menutup karena murni sebagai langkah cepat untuk memutus rantai penyebaran virus,” paparnya.

RSIA juga telah mengeluarkan press release per 24 Maret 2020. Dengan Nomor 116 /RSIA-CS/III/2020, perihal penutupan sementara pelayanan rawat inap.

Surat pemberitahuan kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kutimpun telah dilayangkan. Sebagai kewaspadaan dini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Meitha mengungkapkan, pihaknya telah melakukan disinfeksi ke seluruh sarana dan prasarana rumah sakit. Sesuai pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) rumah sakit.

Namun, RSIA Cahaya menghadapi masalah lain. Beredar video pasien yang sedang dirujuk dan nama-nama Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sebelumnya berkontak langsung dengan PDP.

Dia menegaskan, video PDP yang beredar itu bukan dari RSIA Cahaya. Melainkan dari oknum lain di sekitar rumah sakit itu.

“Bagi yang menyebar video itu, saat ini sudah kita laporkan. Karena melanggar Undang-Undang ITE,” tegasnya.

Meitha menegaskan, penutupan sementara rumah sakit yang dipimpinnya semata-mata dilakukan demi memutus dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Namun paradigma masyarakat berbeda. Justru kita dipandang sudah terpapar (Virus Corona, red.),” ujarnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

 

(Visited 14 times, 1 visits today)
Rawat PasienRSIA SangattaVirus Corona
Comments (0)
Add Comment