Penyidik Kejagung Sita Mobil Mewah Terafiliasi Tersangka HM dan RI
HM dan RI Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM di Kota Jakarta Barat, terkait Perkara Komoditas Timah, Kamis (18/4/2024).
Jaksa Agung Burhanuddin melalui Siaran Pers Nomor: PR – 332/045/K.3/Kph.3/04/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com, Sabtu (20/4/2024), melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung(Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti.
Adapun barang bukti tersebut berupa kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan, masing-masing 1 unit mobil Lexus RX300, dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire.
“Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor. Yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI, yakni 1 unit mobil Toyota Zenix dan 1 unit Mobil Mercedes Benz E250,” beber Ketut.
Baca Juga:
- Lagi, DPO Penangkap Ikan Ilegal Diamankan Tim SIRI Kejagung
- Pemilik Harimau Dituntut 3 Bulan, Ini Pertimbangan JPU
- Lagi, DPO Penangkap Ikan Ilegal Diamankan Tim SIRI Kejagung
Serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut, jelas Ketut lebih lanjut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Kejagung juga telah menyita dua unit mobil mewah yang terkait dengan Tersangka HM. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1
Editor: Lukman