Operasi Pekat Mahakam 2024 Jaring 23 Tersangka  

Kombes Pol Ary: Kasus Didominasi Pencurian

0 89

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, angka kriminalitas yang ditangani selama 21 hari Operasi Pekat Mahakam Tahun 2024 lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Operasi Pekat Mahakam 2024 dengan sandi “PEKAT MAHAKAM TAHUN 2024” dalam rangka penanggulangan dan penegakan hukum di daerah hukum Polresta Samarinda, dengan sasaran penindakan pelaku tindak pidana kejahatan Premanisme, Penyalahgunaan Senjata Api, Senjata Tajam, Minuman Keras, VCD porno, Perjudian, dan Juru Parkir Liar dilaksanakan mulai tanggal 11-31 Maret 2024

Dijelaskan Kapolresta, Operasi Pekat Mahakam 2024 mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang didukung dengan fugsi operasional lainnya untuk mewujudkan situasi, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan terkendali di seluruh wilayah hukum Polresta Samarinda.

“Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin terjadi penurunan, beberapa kasus yang turun,” jelas Kombes Pol Ary saat menggelar Pers Rilis di Polresta Samarinda, Jum’at (5/4/2023) sore.

Baca Juga:

Selama Operasi Pekat Mahakam 2024, Polresta Samarinda bersama Polsek jajaran mengungkap 14 Laporan Polisi. Terdiri dari 6 kasus Senjata Tajam (Sajam), Pencurian 7 kasus, dan judi 1 kasus.

Dari 14 Laporan Polisi tersebut, telah ditetapkan 23 Tersangka. 2 orang merupakan Target Operasi (TO) Sajam, 1 TO Judi, dan 20 orang lainnya Non TO.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus-kasus tersebut. Untuk kasus Sajam, disita 3  Pisau dengan ukuran bervariasi dari 25 Cm-28,5 Cm. 1 buah Clurit, 1 buah Parang, dan 1 buah Badik ukuran 27 Cm. 6 Tersangka masing-masing berinisial Fe, ES, An, MA, DP, dan Sy.

Untuk kasus perjudian 5 Tersangka, masing-masing berinisial Ra, JP, MA, Su, dan AH dengan barang bukti 2 Kotak Kartu Remi, Uang Tunai Rp299 Ribu, dan sebuah Lapak Terpal.

Sedangkan kasus pencurian ada 12 Tersangka, masing-masing berinisial WR, Je, Si, Ra, Rah, MY, FR, Ro, AS, Ay, Ya, dan MA.

Sejumlah barang bukti diamankan dari para Tersangka, diantaranya 1 unit Motor Suzuki Shogun, 1 unit HP merk Redmi 9C, 1 buah Laptop merk LENOVO Idea Pad 3, dan 1 buah Handphonemerk Oppo A57 Tipe CPH2387.

Menurut Kombes Pol Ary, kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Mahakam 2024 lebih banyak kasus pencurian. Iapun menengarai banyaknya kasus ini, karena terkait dengan bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kasus didominasi pencurian.” tandas Kapolresta. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 79 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!