Kasus Bullying Marak, PPATBM Desa Sebuntal Aktif Lakukan Monev

Arsyad: Setelah Sosialisasi Tentu Ada Monev

0 86

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) di DP3A Kukar, menyoroti peningkatan kasus bullying di sekolah yang semakin marak

Penting agar hal ini menjadi sorotan, sebab Marhaini menegaskan bahwa bullying di sekolah dapat memicu dampak serius seperti tindakan bunuh diri dan kekerasan.

“Ini memerlukan perhatian khusus, karena dampak bullying sangat memengaruhi korban,” ucap Marhaini usai RAkor Sinkronisasi Perlindungan Anak di Hotel Harris Samarinda, Rabu (29/11/2023).

Marhaini juga mengaitkan bullying dengan stunting, tetapi fokus utama tetap pada bidangnya. Dimana Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) fokus terhadap pencegahan.

“Tindakan bullying dari hal-hal kecil dapat memiliki dampak besar, terutama ketika dilakukan oleh mereka yang merasa lebih kuat dan menindas yang lebih lemah,” bebernya.

Baca Juga:

Lebih lanjut diungkapkan Marhaini, saat ini terdapat kurang lebih 130 kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga Oktober, yang melibatkan berbagai kelompok usia dan jenis kelamin.

“Sekarang yang marak itu kekeraan terhadap seksual, untuk sekarang sekitar 130 kasus dari januari-oktober, mencakup kekerasan terhadap anak perempuan, anak laki-laki, dan terhadap perempuan,” paparnya.

Sementara itu, Muhammad Arsyad, Aktivis Perlindungan Perempuan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) DP3A Kukar menegaskan, bahwa kasus bullying dapat terjadi di mana saja, bahkan di tingkat SD.

Arsyad dan PPATBM Desa Sebuntal terus memberikan arahan kepada Guru dan Murid di sekolah, untuk meminimalisir kasus bullying.

Pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi setelah sosialisasi, termasuk mengadakan lomba untuk mendorong ketaatan terhadap peraturan anti-bullying.

“Setelah sosialisasi tentu ada Monev (Monitoring dan Evaluasi), kami ketika sosialisasi dibarengi dengan permainan dan lomba. Jadi agar lomba ini dapat dilaksanakan, syaratnya tidak boleh ada kasus bullying terlebih dahulu.” Tandas Arsyad. (DETAKKaltim.Com/ADV/ProKom Kukar)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 82 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!