DPRD Bontang Desak Dishub Segera Fungsikan Gedung Uji KIR
Amir: Tahun Ini Sudah Harus Pindah
DETAKKaltim.Com, BONTANG: Ketua Komisi 3 DPRD Bontang Amir Tosina mendesak Dinas Perhubungan, untuk segara memanfaatkan Gedung Uji KIR baru yang berlokasi di Kelurahan Bontang Lestari.
Kata dia, desakan tersebut untuk menindaklanjuti kunjungan lapangan pada Oktober lalu pasca adanya aduan masyarakat, akibat terhentinya pelayanan retribusi KIR gedung KIR Lok Tuan.
“Pembangunan gedung kan sudah selesai dan bisa digunakan. Tapi, kenapa harus ditunda ditempati,” ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, tidak ada alasan Dishub untuk menunda memindahkan gedung uji KIR lama ke gedung baru. Pasalnya, pihaknya telah memberikan bantuan dana sebesar Rp200 Juta untuk kalibrasi peralatan.
Mengenai fasilitas yang belum terlengkapi, seperti lahan parkir, ruang kantor, dan ruang tunggu, kata Amir bukanlah masalah. Hal itu, bisa dipenuhi seiring berjalannya gedung Uji KIR baru.
“Tahun ini sudah harus pindah. Soal kendala pemindahan alat, kan sudah kita carikan solusi bersama. Jadi tidak ada alasan lagi,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Legislator Bontang Beber Alasan Tolak Wacana Buaya Riska Dipulangkan
- Fasilitas Perumahan Griya Dikeluhkan Warga Bontang
- Penyiapan Lokasi Penangkaran Buaya Riska Minta Dihentikan
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Akhmad Suharto menjelaskan, pemindahan gedung tertunda akibat kalibrasi alat ke gedung baru belum rampung.
Dikatakan Soeharto, belum siapnya lahan parkir membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kendaraan yang membutuhkan layanan Uji KIR, yang tersentralisasi dalam sebuah aplikasi.