Operasi Pasar, Antisipasi Kenaikan Harga Akibat Kemarau

Disperindagkop UKM Kaltim Gandeng Bulog, Distributor, dan Kabupaten/Kota

0 100

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA:  Akibat  musim kemarau menyebabkan jumlah produksi pangan mengalami penurunan sehingga memicu kenaikan harga bahan pokok, untuk itulah sebagai langkah antisipasi mengatasi kenaikan harga tersebut maka pemerintah menggelar operasi pasar serta kerja sama lintas instansi dan daerah.

Hal ini seperti yang diakui Heni Purwaningsih Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur, baru-baru ini.

“Antisipasi kemarau, kita akan lakukan kerja sama dengan daerah lain. Seperti untuk penyediaan Beras secara secara riil di lapangan itu, kita pasok dari luar Kaltim yaitu dari Sulawesi Selatan dan dari Sulawesi Barat serta dari Jawa Timur. Jadi kita optimalkan kerja sama tersebut, untuk terus memastikan kelancaran pasokan bahan pokok dari daerah-daerah mitra,“ jelas Heni.

Sedangkan untuk antisipasi kenaikan harga, menurut Heni, pemerintah melakukan operasi pasar.

“Biasanya kerja sama dengan Bulog, dan beberapa distributor penyedia barang kebutuhan pokok,“ terang Heni.

Baca Juga:

Bulog adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan, dengan ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/ pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.

Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, Bulog tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk Gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan Beras untuk bantuan sosial (Bansos) dan pengelolaan stok pangan.

Karena itu, Heni beralasan mengapa kerja sama dengan Bulog. Karena Bulog menurutnya memiliki tugas menjual komoditi bahan pokok, semacam Beras dan Minyak, Gula serta Tepung, sesuai dengan harga acuan yang ditentukan.

“Kita lakukan kerja sama dengan mitra tersebut,  juga kerja sama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota di beberapa titik operasi pasar. Dimana bahan pokok tersebut, kita jual sesuai dengan harga acuan atau harga ketentuannya.” pungkas Heni. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis: @my

Editor: Lukman

(Visited 95 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!