Komisi 2 DPRD Bontang Gelar Sidak ke STITEK

Temukan Bangunan Ditambah Tanpa Izin ke Pemkot

0 65

DETAKKaltim.Com, BONTANG: Komisi 2 DPRD Bontang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kampus STITEK Bontang yang berlokasi di Jalan Ir Juanda, Selasa (7/11/2023).

Hal itu dilakukan pasca adanya keluhan soal aktivitas BPBD yang kesulitan memanuver kendaraan, saat terjadi kebakaran lahan. Lantaran lahan parkir yang sempit.

Dalam Sidak tersebut, anggota Komisi 2 DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mangatakan, ada temuan bangunan baru yang ternyata dibuat oleh STITEK tanpa ada bersurat ke Pemkot Bontang. Yang mana saat ini adalah pemilik gedung, dan STITEK statusnya penyewa.

Di dalam draft perjanjian kerja sama sewa antara Pemkot Bontang dan Kampus STITEK, terdapat Pasal 13 soal larangan mengubah fungsi peruntukan objek sewa menyewa, sebab bertentangan dengan izin prinsip pemanfaatan sewa ruang.

Bagaimanapun, seluruhnya dilakukan atas sepengetahuan dan izin tertulis pihak pertama yaitu Pemkot Bontang.

“Kok menambah bangunan baru. Sudah ada izinnya belum secara tertulis ke Pemkot. Gegara penambahan ini menghambat aktivitas antara BPBD dan STITEK,” kata Bakhtiar Wakkang.

Baca Juga:

Menanggapi hal itu, Kepala Yayasan STITEK Bontang Dedy Rahmad Utomo mengaku tidak menambah bangunan gedung secara permanen.

Menurutnya, hanya memanfaatkan sisi sebelah kiri yang ditujukan ruang kreativitas Mahasiswa. Seperti Central Mahasiswa dan STITEK Mart.

Meski secara aturan memang tidak mengetahui kalau harus berizin, karena bangunan ini sudah sejak ada di 2017 lalu. Sementara draft kontrak sewa baru dibuat pada 2022.

“Itu bangunan sebenarnya bukan baru. Kita cuman memberikan ruang kreasi Mahasiswa. Kalau izin memang belum ada secara tertulis. Tapi secara lisan ke jajaran pengurus yayasan yang mayoritas ASN juga sudah,” beber Dedy.

Biaya sewa gedung STITEK selama 1 tahun senilai Rp62 Juta. Artinya apabila diminta pindah STITEK juga meminta ada solusi. Karena kontrak sewa akan habis selama 1 bulan ini.

“Kami minta solusi kalau memang diminta pindah. Toh, adanya STITEK untuk kemajuan Pendidikan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Bontang)

Penulis: Lb

Editor: Lukman

(Visited 56 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!