Kabag Kerjasama Setkab Kukar Dorong Verifikasi Melalui TKKSD

Ismi: TKKSD Nantinya Akan Menyepakati

0 101

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kukar Ismi Nurul Huda menekankan peran penting pembentukan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD), dalam perspektif Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020.

Terlebih TKKSD pada masa mendatang akan menyepakati atau memberikan rekomendasi, atas kerja sama yang akan dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“TKKSD nantinya akan menyepakati atau memberikan rekomendasi, kerja sama itu boleh dilakukan atau tidak oleh OPD,” jelas Ismi kepada pewarta media DETAKKaltim.Com.

Oleh karenanya semua kesepakatan bersama maupun perjanjian bersama, ditegaskan Ismi, harus melalui TKKSD.

“Sehingga penguatan itu perlu kita laksanakan di sini,” tegasnya dalam FGD Penguatan Tugas dan Fungsi TKKSD oleh Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kukar, di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Jum’at (20/10/2023).

Baca Juga:

FGD ini menurutnya juga penting untuk dilakukan dalam rangka penyempurnaan koordinasi dan kerjasama daerah, dengan tujuan akhir yakni mengembangkan pemahaman bersama atas Pemerintah Daearah.

“Jadi karena tim ini sudah terbentuk dan ada Surat Keputusan Bupati. Kita adakan ini supaya penguatan dan TKKSD mengetahui terkait tugas dan fungsi mereka, kemudian pelaksnaannya seperti apa. Sehingga sesuai dengan peraturan,” paparnya.

FGD TKKSD tersebut diikuti sebanyak 60 peserta, mulai dari Kepala Perangkat Daerah, akademisi dan Tim Koordinasi Daerah, hingga jajaran Bagian Kerjasama yang juga diikuti secara daring dari Kabupaten Kota Se-Kaltim. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 90 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!