Bupati Kutim Minta Warga Bersabar

Ardiansyah: Jadi Tidak Hanya Sangatta Selatan

0 635

DETAKKaltim.Com, SANGATTA: Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebutkan, laporan Tim Terpadu memastikan bahwa Kecamatan Sangatta Selatan termasuk dalam hal ini Desa Rindang Benua telah selesai direview.

Review dan Monitoring Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang masuk dalam kawasan hutan itu, telah dilaksanakan olehTtim Terpadu Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kutim.

“Jadi tidak hanya Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, akan tetapi seluas 141 ribu hektare wilayah yang kita usulkan se Kutai Timur akan menjadi rujukan DPRD Kaltim untuk mengetok Peraturan Daerah tentang Tata Ruang,” tutur Ardiansyah, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga:

Untuk itu, Ardiansyah meminta kepada warga masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut bisa menahan diri dan bersabar, untuk tidak melakukan aktivitas apapun sembari menunggu proses perubahan status tata ruang kawasan tersebut selesai.

“Kemudian apabila Perda Provinsi Kaltim tersebut selesai, maka selanjutnya akan dijadikan sebagai rujukan utama oleh DPRD Kutim untuk perubahan tata ruang di kawasan yang selama ini, menjadi dambaan masyarakat yang mendiami wilayah yang masuk dalam kawasan perubahan tata ruang,” ungkapnya.

Terakhir Ardiansyah berharap pada 2023 ini, tim terpadu selesai dalam penentuan perubahan tata ruang yang diusulkan dan dapat disetujui.

“Semoga saja apa yang menjadi harapan kita semua dapat segera selesai sesuai keinginan kita.” harap Ardiansyah. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/Adv.Diskominfo Kutim

Editor: Lukman

(Visited 56 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!