Warga Demo, DPRD Kaltim Akan Panggil PT LHI dan PT MIL

Laporan Penyorobotan Lahan Milik Warga Belum Ditindak Lanjuti Kepolisian

0 669
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan memanggil Dinas Pertambangan, Manajemen PT Lana Harita Indonesia (LHI) dan PT Mitra Indah Lestari (MIL). Pemanggilan pihak perusahaan tambang itu dilakukan menyikapi aksi yang dilakukan puluhan orang di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (12/8/2020).

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, warga menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kaltim terkait aktivitas penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh PT Mitra Indah Lestari (MIL).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, kedatangan puluhan warga tersebut yakni meminta difasilitasi terkait persoalan penyerobotan lahan milik warga di Makroman Samarinda Ilir. Menurut Jahidin, sebelumnya mereka telah membuat laporan ke Kepolisian terkait penyerobotan lahan dan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT LHI, lewat kontraktornya PT MIL, namun laporan itu belum ditindaklanjuti.

“Tuntutan mereka terkait lahan warga yang ditambang oleh PT Lana Harita Indonesia PT MIL, kalau saya lihat surat yang mereka bawa memang bersertifikat. Katanya mereka sudah membuat laporan ke Polisi, laporannya tidak ditindaklanjuti, selanjutnya mereka datang ke sini meminta difasilitasi, maksudnya mereka mencari solusi terkait lahan mereka yang diduduki perusahaan,” ujar Jahidin, Rabu (12/8/2020).

Menanggapi tuntutan warga tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pertambangan, PT LHI, dan PT MIL agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Kita selaku perpanjangan tangan rakyat wajib kita fasilitasi, secara resmi laporannya kita terima, dan untuk tindak lanjutnya dalam Bamus nanti kita undang Dinas Pertambangan Provinsi, kemudian manajemen PT Lana Harita dan PT MIl untuk kita pertemukan,” jelasnya.

Berita terkait : PT MIL Dilaporkan Warga Makroman ke Polresta Samarinda

Sementara itu, koordinator aksi FX Apuy mengatakan, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan dilakukan pada malam hari dan beberapa warga mendapatkan ancaman dari preman. Oleh karena itu pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian, namun karena laporan belum ditindaklanjuti pihaknya memilih mengadukan ke DPRD.

Iapun berharap wakil rakyat tersebut bisa memediasi serta membantu masyarakat yang lahannya tergusur, akibat aktivitas pertambangan.

“Kami melaporkan juga ke DPRD, agar masalah ini cepat selesai dan paling tidak DPRD juga mengetahui apa yang terjadi. Karena kejadian ini berada di wilayah kerja PT Lana Harita, kami meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan tersebut, karena banyak laporan warga terkait penyerobotan oleh perusahaan,” jelasnya. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 26 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!