Wakil Ketua DPRD Kaltim Ungkap Perkiraan Kenaikan UMP 2023

Samsun : Diperkirakan Naik Sebesar 2-4 Persen

0 172

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 diperkirakan naik sebesar 2-4 persen, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Hal tersebut dipandang positif oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun, selama berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, sejumlah komponen upah pekerja setiap tahunnya selalu mengalami penyesuaian. Begitu pula pada UMP 2023 mendatang.

“Peningkatan ini pasti akan berpengaruh bagi para pelaku industri. Karena harus ikut menyesuaikan anggarannya jika ada kenaikan,” terangnya, Jum’at (11/11/2022).

Baca Juga :

Kenaikan UMP, sambung dia, mampu mempengaruhi inflasi daerah. Dikarenakan, berpotensi pada meningkatkan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting).

“Bukan hanya kenaikan UMP, kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) saja bisa mempengaruhi kenaikan harga,” bebernya.

Perhitungan besaran UMP dinilai Samsun memerlukan sejumlah indikator, yang sesuai dengan ketentuan. Oleh karenanya, tidak bisa dianggap sederhana.

“UMP ini tidak serta-merta naik begitu saja, perlu ada perhitungan yang tepat dari sejumlah indikatornya,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaltim ini.

Lebih lanjut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini mengatakan, pertimbangan kenaikan UMP perlu melihat kemampuan pelaku industri sebagai pihak yang memberikan upah.

“Belum lagi dari pengaruh peningkatan inflasi, apakah dapat dijangkau oleh para masyarakat yang bukan penerima UMP. Seperti para Petani atau Nelayan, mereka kan bukan penerima UMP. Apakah dari pengaruh inflasi bisa dijangkau oleh mereka atau tidak, karena kenaikan sebesar apapun sangat berpengaruh.” tutup Samsun. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!