RSI Terancam Tak Terima Pasien, Wakil Ketua DPRD Samarinda Angkat Bicara

0 122

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Konflik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda (Yarsi), diduga mengakibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak menertibkan izin baru untuk rumah sakit tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. Dia menuturkan, akibat dualisme kepengurusan antara RSUD AW Syahranie dengan RS Islam, mengakibatkan izin operasional RS Islam yang berakhir pada 15 November mendatang, belum diterbitkan izin baru oleh Pemkot Samarinda.

Helmi Abdullah-S2
Helmi Abdullah. (foto:S2)

“Apabila izin tidak diterbitkan, akan berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat yang berobat, terlebih akan berdampak sosial di kemudian hari,” tuturnya, Minggu (13/11/2016) di Samarinda.

Legislator dari Partai Gerindra ini kemudian menghimbau kepada Wali Kota Samarinda, agar segera menerbitkan perpanjangan izin operasional rumah sakit, maupun mempertimbangkan menerbitkan perpanjangan izin operasional sementara, dengan tetap mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku.

“Dengan diterbitkannya izin operasional sementara, bisa menjadi ruang bagi pihak yang bersengketa agar dapat segera menyelesaikannya, tanpa harus mengorbankan pelayanan ke masyarakat,” tutur Helmi.

Selain itu, dia juga meminta agar Wali Kota dapat memastikan, para pihak yang bersengketa tidak mengorbankan nasib karyawan yang selama ini menggantungkan hidupnya di rumah sakit tersebut.

“Menghindari dampak sosial serta dampak ekonomi yang terjadi di kemudian hari atas penutupan rumah sakit tersebut, Wali Kota harus memastikan nasib karyawan rumah sakit,” tutupnya. (S2)

(Visited 75 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!