Wakil Ketua DPRD Balikpapan Respon SE Wali Kota Larangan Mudik

Budiono : Situasi Pandemi Covid-19 Sudah Mulai Mereda

0 96

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021, Pemerintah Kota Balikpapan (Pemkot) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 untuk larangan mudik bagi masyarakat Balikpapan.

Pencegahan larangan mudik guna menghindari penyebaran Covid-19 yang masih belum berakhir di seluruh Indonesia, salah satunya di Kota Balikpapan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono merespon positif, dikeluarkannya Surat Edaran larangan mudik bagi masyarakat Balikpapan.

“Semua yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat khususnya Satgas Covid-19, agar diikuti oleh seluruh Kepala Daerah. Baik Gubernur, Wali Kota, Bupati, untuk menerapkan rapid antigen yang diberlakukan selama 1 hari saja,” jelas Budiono kepada DETAKKaltim.Com beberapa hari lalu.

Di sisi lain, lanjut Budiono, pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk melaksanakan Sholat IED pada tahun ini di Masjid, namun tetap mengikuti anjuran Protokol Kesehatan.

“Situasi pandemi Covid-19 sudah mulai mereda, sangat diharapkan kepada masyarakat Balikpapan untuk tetap menjaga dan mentaati aturan Gugus Tugas Covid-19, guna memulihkan perekonomian agar tetap berjalan. Kita tidak boleh lengah akan hal ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini lebih lanjut.

Iapun mengucapkan, selamat menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri.

“Selamat menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan, dan menyambut kemenangan hari yang fitri, yang tinggal beberapa hari lagi.” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!