Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Ribuan Mahasiswa Balikpapan Bergerak

0 58
Ribuan demonstran dari Mahasiswa di depan Kantor DPRD Balikpapan. (foto : Roni S)

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Aksi demo Mahasiswa dari seluruh Perguruan Tinggi di Balikpapan yang menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Rancangan KUHP berlangsung, Senin (30/9/2019).

Ribuan Mahasiswa bergerak turun ke jalan menuju Gedung DPRD Kota Balikpapan menentang revisi UU KPK dan RKUHP yang dianggap menyesatkan dan menyengsarakan rakyat.

Demo yang dijadwalkan mulai Pukul 09:00 Wita berubah akibat faktor cuaca, dimana Balikpapan diguyur hujan sampai terlaksananya demo pada Pukul 11 siang.

“Kami di sini meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan Perppu terkait revisi UU KPK dan RKUHP,” kata salah seorang demonstran yang tidak ingin disebutkan namanya di lokasi aksi ujuk rasa.

Para pendemo tidak beranjak dari tempatnya, mereka meminta Wali Kota Balikpapan dan Ketua DPRD Kota Balikpapan bisa menerima langsung tuntutan Mahasiswa.

Orasi perwakilan dari masing masing Universitas terus terdengar, sampai pada titik puncaknya bertemu Wali Kota H Rizal Effendi dan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh pada Pukul 14:30 Wita.

Setelah bertemu langsung dengan para pendemo, Ketua DPRD Abdulloh membacakan tuntutan Mahasiswa. Di antarnya mendesak Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK, dan menolak RKUHP.

Tuntutan para demonstran diterima Wali Kota Balikpapan dan Ketua DPRD Kota Balikpapan dengan ditanda tangani langsung, disaksikan masing-masing Korlap. Setelah itu akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti.

Para Mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tenang pada Pukul 16:00 Wita. Suasana tetap kondusif meskipun jalan depan Plaza Balikpapan sempat ditutup, akibat jumlah pengunjuk rasa yang cukup besar. (Roni S)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!