Polisi Semprotkan Gas Air Mata, Mahasiswa Bergerak Tolak Revisi UU KPK-RKUHP

0 260

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ribuan Mahasiswa dari berbagai Kampus di Samarinda, Kalimantan Timur, yang menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RKUHP dalam sebuah aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Kaltim berakhir ricuh, Kamis (26/9/2019).

Sejumlah Mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat, Mahasiswa berusaha menerobos masuk Kantor DPRD Kaltim dengan cara menggoyangkan pagar. Aparat Kepolisian tak tinggal diam, mereka membalas dengan menyemprotkan Water Canon ke arah massa. Aksi saling lemparpun tak terhindarkan, Polisi terpaksa menembakan Gas Air Mata ke kerumunan massa.

Tidak hanya Mahasiswa, puluhan Siswa dari Sekolah Teknik Menengah (STM) juga ikut dalam aksi ini. para Siswa ini terus melakukan pelemparan dan melakukan pengrusakan di sekitar lokasi.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan membubarkan paksa aksi tersebut, tembakan Gas Air Mata membuat massa kocar-kacir. Akibatnya puluhan Mahasiswa mengalami sesak napas dan jatuh pingsan lantaran terkena Gas Air Mata, beruntung tim kesehatan cepat melakukan evakuasi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto mengatakan, pihaknya menyesalkan keterlibatan Siswa STM dalam aksi tersebut. Padahal sebelumnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar para pelajar tidak terpancing dengan unjuk rasa Mahasiswa.

Berita terkait : Sempat Bentrok, Mahasiswa dan Dosen Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

“Kami sangat menyesalkan keterlibatan anak-anak yang masih sekolah ini, padahal sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar anak-anak tersebut tidak terpancing dengan aksi Mahasiswa,” ujar Kombes Pol Vendra Riviyanto.

Hingga kini, kata Kapolresta lebih lanjut, belum ada Mahasiswa atau Pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi  ini ditahan pihak Kepolisian.  (Gladis)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!