Tertangkap Polairud, 1.200 Ekor Kepiting Bertelur Gagal Diselundupkan ke Malaysia

0 80

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Satpol Air Polres Kutai Kartanegara berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor Kepiting bertelur yang rencanannya akan dibawa ke Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dari Provinsi Kaltara Kepiting ini akan di diselundupkan ke Malaysia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan Kepiting, dari hasil laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sabtu (25/5/2019) sebuah mobil Daihatsu Luxio berwarna hitam dengan KT 1782 CH berhasil diamankan petugas di KM 52 jalan poros Balikpapan-Samarinda, setelah dilakukan penggeledahan isi muatannya, Polisi menemukan 10 Koli yang berisi Kepiting bertelur merah dan Kepiting bertelur hitam dengan berat 277 Kg.

“Rencananya Kepiting tersebut akan dikirim ke tempat penampungan di Kabupaten Bulungan, setelah itu akan diselundupkan ke Malaysia. Kasus ini masih kami dalami, total Kepiting yang kita amankan ada 1.200 ekor, dan pemiliknya ada 2 orang,” ungkap Kasatpolair Iptu Novandi Arya Kharisma didampingi Kanit Penegakan Hukum Iptu Dartaya kepada DETAKKaltim.Com, Minggu (26/5/2019).

Dalam kasus ini Polisi mengenakan Pasal 100 C junto Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 45 tahun 2019, tentang perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan karena memperjual belikan Kepiting bertelur yang dilindungi.

“Untuk penanganan kasus dan barang bukti yang disita, kami sedang koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Balai Karantina, kemungkinan akan dilakukan pelepasan,” tambahnya.

Wahyudin pengemudi mobil mengaku akan membawa ribuan ekor Kepiting bertelur itu dari Balikpapan ke Sangatta, dan ia mendapat upah sebesar Rp2 Juta.

“Saya hanya ditugaskan untuk membawa, dan saya mendapatkan 2 Juta Rupiah” ungkapnya. (Gladis)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!