Tertangkap Bawa Sabu, Dhedy Mendekam Dalam Tahanan Saat Istri Hamil

0 51

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang suami terpaksa tidak bisa menunggui istrinya yang sedang hamil 6 bulan, karena tertangkap petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda menyembunyikan Narkoba jenis Sabu di dalam kotak obat merk Genalten.

Pelaku atas nama Dhedy Rustan (29) warga Jalan Manunggal RT 29 Kelurahan Masjid Kecamatan Samarinda Seberang, dalam kesehariannya bekerja sebagai supir truk tronton semen di kawasan pergudangan, dengan rute keluar kota di Kalimantan Timur.

Dhedy ditangkap pada hari Rabu (20/7/2016) Pukul 23:00 WITA di depan rumahnya. Dalam pengakuannya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, diketahui Dhedy bukan hanya menggunakan Sabu, namun juga tergiur untuk menjualnya dengan dalih mencari uang tambahan.

“Saya pakai Sabu buat kerja karena sering keluar daerah terutama ke Bontang menggunakan truk tronton dengan angkutan Semen. Saya juga jual karena mencari tambahan,” ungkap Dhedy yang telah dikaruniai seorang anak.

Baca juga : Menyamar Sebagai Pembeli, Anggota BNNP Kaltim Bekuk Pengedar Sabu

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 1 Poket Sabu-Sabu seberat 1,90 Gram/Brutto, 1 Lembar tissu warna putih, 1 Buah kotak obat merk Genalten, 1 Unit HP Samsung lipat warna hitam.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut. (MS44)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!