Petani Mengeluh, Legislator Partai Golkar : Gunakan Dana Tanggap Darurat

0 42

DETAKKaltim.Com, PPU : Jamalludin, legislator Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, angkat bicara terkait persoalan yang dihadapi para Petani Kelapa Sawit  di RT 4, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, yang mengalami kesulitan mengangkut hasil panen akibat jembatan yang menjadi akses utama di daerahnya rusak parah, pasca banjir beberapa hari yang lalu.

“Kami di DPRD sangat setuju bila pemerintah cepat merespon keluhan para Petani Kelapa Sawit yang mengalami kerugian mencapai 50 persen, akibat putusnya jembatan sebagai jalan satu-satunya jalan menuju ke lahan para Petani Sawit di daerah ini,” kata Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Senin ( 2/4/2018) pagi.

Upaya percepatan perbaikan jembatan, secara teknis memang kewenangan pemerintah. Karena itu selaku penyambung lidah rakyat, pihaknya berharap keluhan para Petani ini harus cepat dicarikan solusinya meskipun sifat hanya sementara.

“Tentu secara teknisnya Dinas Pekerjaan Umum yang paling memahami soal ini,” ungkapnya.

Jamalludin juga menjelaskan, yang perlu diketahui masyarakat luas ada dana tanggap darurat yang nilainya mencapai Rp1 Milyar. Dana itu diusulkan pemerintah untuk mengatasi bencana dan disetujui DPRD.

“Jadi kami di DPRD ini sangat mendukung kebijakan pemerintah menggunakan dana tersebut untuk menanggulangi keluhan para Petani Kelapa Sawit,” imbuhnya.

Ketika disinggung soal ancaman masyarakat di daerah itu untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada apabila keluhannya  tidak direspon, Jamalludin berpendapat tentu ada untungnya rugi kalau benar 200 pemilih di daerah tidak ikut memilih.

Berita terkait : Kecewa dengan Pemerintah, 200 Warga Kelurahan Riko Ancam Tidak Memilih

“Saya berharap pemerintah segera mendengar keluhan para Petani, pasalnya kalau menunggu jembatan ini dibangun secara permanen harus menunggu anggaran tahun 2019 mendatang,” tandasnya.

Rusaknya jembatan sepanjang sekitar 12 meter tersebut menyebabkan para Petani harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar 50 persen, jika ingin mengeluarkan hasil kebunnya dari lokasi perkebunan. (amran)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!