Terlibat Kasus Narkoba, Mahasiswa Semester Akhir Masuk Penjara

0 184

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang mahasiswa di Samarinda Kalimantan Timur harus mendekam di tahanan Polresta Samarinda berinisial YA, dia diamankan Polisi lantaran diduga terlibat jaringan Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kanit Resnarkoba Polresta Samarinda Inspektur Polisi Dua Edy Susanto SH Menerangkan, penangkapan mahasiswa semester akhir tersebut berawal dari penangkapan 2 orang tersangka lain yakni AB dan AN, dari kedua tersangka Polisi mengamankan 2 poket Sabu-Sabu.

Bukan hanya itu, akibat “nyayian” sumbang keduanya di hadapan petugas, maka mucullah nama oknum mahasiswa tersebut.

“Dari hasil pengembangan dari penangkapan kedua tersangka, kemudian kami mengamankan salah satu oknum mahasiswa, karena dari keterangan AB dan AN barang tersebut didapat dari YA,” ujar Edy Susanto Jum’at (17/6/2016).

Sementara itu Oknum Mahasiswa yang berinisial YA tersebut mengelak jika dirinya terlibat pengedar, ia mengaku hanya sebagai perantara.

“Saya bukan pengedar, saya hanya membantu mereka untuk mendapatkan barang aja, karena kalau lewat saya harganya sedikit murah,” ujar YA kepada Wartawan DETAKKaltim.Com saat rilis Pers di Polresta Samarinda.

Lanjut YA, ia hanya mendapat bayaran Rp50 ribu rupiah karena menjadi perantara untuk mendapatkan Sabu-Sabu itu.

“Saya hanya mendapat upah 50 ribu dari mereka,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, kini YA yang tinggal selangkah lagi menyelesaikan studinya harus mendekam di tahanan Polresta Samarinda, dan tersangka diancam dengan hukuman 5 Tahun hingga 10 Tahun Penjara. (Gladis)

 

(Visited 27 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!