Pembagian Dirasa Tidak Adil, Rakyat Kukar Tuntut PI Blok Mahakam 50 Persen

0 69

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG : Pembagian hak partisipasi atau participating interest (PI) Blok Mahakam yang hanya didapatkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar 33,5 persen mendapatkan reaksi protes dari masyarakat kukar.

Massa yang mengatasnamakan dirinya masyarakat Kukar Bersatu, meggelar aksi menuntut Pemprov Kaltim untuk membagi 50:50 persen dana bagi hasil dalam pengelolaan Blok Mahakam, Senin (12/11/2018).

Ratusan masyarakat dari berbagai elemen ini menggelar aksi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kutai Kartanegara. Dalam aksinya mereka menuntut porsi pembagian PI Blok Mahakam sebesar 50 persen untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Aksi ini diawali dengan menggelar orasi di halaman Kantor DPRD  Kukar, sebelum kemudian melakukan long march dengan berjalan kaki menuju Kantor Bupati Kutai Kartanegara.

Selain memajangkan spanduk, mereka juga gantian berorasi yang isinya menuntut Pemerintah Provinsi Kaltim untuk berlaku adil kepada Kutai Kartanegara, dengan membagikan PI Blok Mahakam 50 persen untuk Provinsi dan 50 persen untuk Kabupaten Kukar.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim mendapatkan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat terhadap pengelolaan Blok Mahakam sebesar 10 persen, dari dana bagi hasil tersebut Gubernur Kaltim yang saat itu dijabat oleh Awang Faroek Ishak memutuskan porsi pembagian Blok Mahakam sebesar 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kukar.

Tauhid, Ketua KNPI Kutai Kartanegara dalam orasinya mengatakan Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan Kabupaten terkaya, namun masyarakatnya masih banyak yang hidup dalam garis kemiskinan. Selain itu sejumlah infrastruktur juga masih banyak yang harus dibenahi, dengan pembagian porsi 50 : 50 ini diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat Kutai Kartanegara.

“Masyarakat Kukar masih banyak yang miskin, padahal daerah ini merupakan daerah terkaya. Kami tidak menuntut lebih dari peraturan yang ada, kami hanya menuntut hak kami yakni 50 persen. Kami tidak berlebihan, kami tegaskan kepada Gubernur Kaltim terhadap janji politiknya, salah satunya yakni membagi participating interest  50 : 50,” ujarnya.

Apalagi, menurutnya, 2 Kecamatan di Kukar masih tercatat sebagai Kecamatan dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, yakni Kecamatan Anggana dan Samboja. Padahal Blok Mahakam berada di wilayah  Anggana.

“Rakyat Kukar masih banyak yang miskin, kami akan terus berjuang dan jika dalam waktu dekat tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan bergerak ke Kantor Gubernur,” tambahnya.

Aksi yang berlangsung damai ini diakhiri dengan penandatangan dukungan pembagian hasil. Aksi penandatanganan ini diawali oleh Plt Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, dan disusul Ketua DPRD Salehuddin dan para peserta aksi.

Plt Bupati Kutai Kartanegera mengatakan dukungannya terhadap tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Kukar Bersatu. Iapun berharap ada upaya untuk melakukan pengkajian dan peninjauan kembali sehingga proporsi yang didapatkan Kukar menjadi wajar, apalagi sudah 50 tahun Blok Migas beroperasi di wilayah Kukar.

“Era pertama 50 tahun pengeloalaan Blok Migas sudah berakhir, dan ini memasuki era kedua 50 tahun. Kami berharap ada upaya peninjauan kembali sehingga proporsi yang didapatkan Kukar menjadi wajar,” tegasnya. (Gladis)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!