Tepat Waktu Buat Laporan, Pemkot Bontang Dapat DID Rp10 Miliar

Amiluddin : Kami Anggarkan Mobil Ambulans PCR

0 62
DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pemerintah Kota Bontang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI senilai Rp10 Miliar lebih. DID tersebut berkat keseriusan Pemkot Bontang dalam penanganan Covid-19. Dimana Kota Bontang sempat mempertahankan zona hijau selama 2 bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin mengatakan, Pemkot Bontang dianggap ketepatan waktu dalam pelaporannya bagus, dan saat kondisi Covid-19 pernah zona hijau 2 kali.

“Itu artinya Pemerintah Kota Bontang sangat serius sekali dalam menangani Covid-19, itu suatu kesyukuran sekali karena tidak semua daerah dapat DID,” jelas Amiluddin saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, usai menghadiri rapat kerja, Selasa (27/10/2020).

Dana tersebut, lanjut Amiluddin, masuk di tahun anggaran 2020. Oleh karenanya, terdapat tambahan anggaran di APBD-P 2020.

Baca juga : APBD Bontang Diproyeksikan Dapat Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp65 Miliar

Namun, karena APBD-P 2020 sudah disahkan, maka kewajiban BPKAD Bontang sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ialah menyampaikan kepada DPRD Bontang, dengan bersurat bahwa ada tambahan anggaran.

“Supaya bisa masuk ke dalam buku penganggaran di perubahan,” ujarnya.

Baca juga : DPRD-Pemkot Bontang Diklaim Ketua Dewan Bersinergi Baik

Anggaran tersebutpun, dijelaskan Amiluddin, hanya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Pemerintah tIdak bisa menggunakan dana tersebut untuk perjalanan dinas atau lainnya.

“Kami rencanakan menganggarkan untuk mobil ambulans khusus, atau mobil PCR. Dinas kesehatan sedang melakukan negosiasi harga dan sebagainya,” tandas Amiluddin. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!