Tatib PAW Wawali Kota Balikpapan Masih Berproses

Taqwa : Sedang Dikonsultasikan

0 142

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Tata tertib Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan yang sedang berproses dalam pembahasan sudah selesai, namun ada beberapa Pasal yang harus dikonsultasikan dan segera dirampungkan.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Muhammad Taqwa, dari hasil rapat internal yang disampaikan semua pembahasan terhadap Tatib PAW Wawali Kota Balikpapan sudah final. Adapun kendala yang menjadi perdebatan, sedang dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

Adanya perbedaan persepsi untuk penyatuan Tatib yang tidak sinkron dengan Undang-Undang di atasnya, sehingga bisa dipastikan Tatib yang terdahulu sudah sama dengan yang sekarang terjadi perubahan atau tidak,” jelas Taqwa, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga :

Masih menurut Taqwa, pihaknya akan bawa kepada Biro Hukum terkait Pasal ini dengan tujuan berkonsultasi yang merupakan pakarnya.

“Tidak banyak keterkaitan yang berpengaruh pada Pasal ini, hanya saja apakah sudah tepat atau apakah perlu disesuaikan,” kata politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Balikpapan IV yang meliputi Balikpapan Utara.

Menurutnya, ini akan diberi waktu satu bulan sesuai dengan arahan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, karena yang lainnya sudah tidak ada kendala.

“Jadi tidak ada alasan untuk menundanya.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!