Tanyakan Peruntukan Dana Rp815 Ribu, Nama Ello Hilang dari SD 016

0 443

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang bocah laki-laki yang berusia 6 tahun lebih bernama Vincero yang kerap disapa (Ello), tinggal di Jalan Gerilya, Damanhuri 1, RT 60, Nomor 64, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, gagal bersekolah di bangku Sekolah Dasar Negeri 016 Jalan  Proklamasi, kelurahan Sungai pinang.

Hal itu lantaran pihak sekolah enggan transparan mengenai rincian pungutan Rp815 Ribu per orang tua murid.

Vincero alias Ello bersama kedua orang tuanya. Untuk membayar Rp815 Ribu, orang tuanya yang berprofesi sebagai penjual keliling mainan anak-anak harus pinjam ke koperasi. (foto:MS77)

Terungkapnya kejadian ini berawal dari curhat Marwah (30), ibu kandung Vincero di salah satu media sosial yakni facebook, pada hari Senin (17/7/2017) yang belakangan ini menjadi viral. Kebanyakan netizen menyayangkan sekolah yang tidak transparan, hingga Vincero batal berseragam merah putih.

Saat ditemui langsung oleh Wartawan DETAKKaltim.Com, Marwah bercerita Vincero datang ke sekolah di hari pertama masuk sekolah, Senin (17/7/2017) dengan mengenakan seragam merah putih ditemani oleh sang ayah, David (31). Namun pada saat itu David bersama Vincero tidak menemukan nama Vincero di salah satu kelas.

“Di sana ada 3 ruang kelas I di SDN 016. Kelas IA, IB dan IC. Tapi kok tidak ada nama anak saya,” kata Marwah bersama Vincero didampingi sang ayah.

Lantaran tak menemui nama Vincero di daftar masing-masing kelas, kemudian David mencoba menanyakan hal tersebut ke dewan guru. Ia kemudian diarahkan langsung bertemu dengan Kepala Sekolah SDN 016, Thoyyibah.

“Saya tanya ke dewan guru, apa ada kelas lain misal I D? Diminta tanya ke Kepala Sekolah. Begitu saya bertemu, ditanya kenapa saya kemarin ke Dinas Pendidikan?” tambah Marwah.

Marwah tidak menampik, bahwa ia memang benar pernah pergi ke Dinas Pendidikan. Namun bukan tanpa alasan. Melainkan hanya ingin tahu rincian dari uang Rp815 Ribu tersebut.

“Saya ke Dinas Pendidikan minta perlindungan khawatir anak saya diintimidasi. Karena saya kemarin disodorin kwitansi bernilai Rp815.000 yang harus saya bayar, di awal masuk sekolah. Tapi tidak ada rinciannya. Saya mau tahu rinciannya, secara transparan,” jelas Marwah.

Marwah menerangkan bahwa ia menyaksikan langsung proses seleksi penerimaan murid baru pada tanggal (3/7/2017), kemudian dinyatakan lulus dan diterima pada tanggal (5/7/2017), lanjut pada tanggal (8/7/2017) untuk mendaftarkan ulang anaknya.

“Pada saat tanggal 8/7 anak saya dibilang terlambat. Saya jawab kok terlambat, kan anak saya lulus seleksi murni. Dijawab oleh kepala sekolah, terserah saya kan yang buat peraturan. Saya perjuangkan anak saya karena sejak awal saya ikuti proses seleksinya. Tapi kok malah tidak ada nama anak saya? Akhirnya, uang yang saya setor dikembalikan oleh Kepsek, dan anak saya tidak jadi sekolah,” terang Marwah.

Menurut Marwah, awalnya ia cuma ingin tahu dan sekolah transparan mengenai uang Rp815 Ribu di awal masuk sekolah itu. Untuk apa? Tidak ada penjelasan rinci. Jadi, ujungnya anak saya tidak bisa sekolah. Ke Disdikpun tidak ada solusi. Akhirnya Marwah memilih curhat di medsos

“Iya, kami sebagai orang tua, uang Rp815 Ribu itu besar sekali. Sementara saya, kerja jual mainan keliling. Seandainya saja transparan sejak awal. Jadi, untuk dapat uang sebesar itu, saya minjam di Koperasi,” terang David Saputro.

Saat rombongan Wartawan dari berbagai media ingin menanyakan langsung terkait keputusan pihak sekolah SDN 016, Kepala Sekolah enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

“Saya No Comment. Kita diminta Dinas No Comment,” ungkap Thoyyibah singkat. (MS77)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!