Tahanan Kabur Jelang Sidang Tuntutan Dihimbau Serahkan Diri

0 40

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kaburnya Lina alias Mama Titin saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur, sontak menjadi perhatian masyarakat tidak terkecuali awak media, Senin (6/7/2017).

Saat datang ke PN Samarinda, Wartawan DETAKKaltim.Com bersama beberapa rekan Wartawan lainnya yang biasa mangkal di PN menyaksikan kedatangan Lina yang diangkut mobil bus tahanan dengan Nomor Polisi KT 7053 B sekitar Pukul 12:00 Wita.

Menurut salah seorang sipir yang biasa mengantar tahanan dari Rutan Kelas II A Samarinda ke PN Samarinda, dalam bus itu ada 22 tahanan laki-laki dan 1 wanita, yaitu Lina alias Mama Titin yang belakangan kabur. Karena hanya dia wanita sendirian dan dalam kondisi hamil, Lina mendapat perlakuan istimewa sehingga dipersilahkan duduk di depan persis di samping supir. Saat itu ada empat petugas tahanan yang mengawal mereka yakni, Danu, Rifai, Irawan dan Hendra selaku sopir.

“Saat sampai mereka semua ini turun. Tetap masih dalam pengawasan kami. Lalu kami giring menuju ruang tahanan yang tidak jauh dari tempat parkir bus,” ujar salah seorang sipir, Selasa (7/2/2017) siang.

Prihatin dengan kondisinya yang tengah hamil 6 bulan, petugas lalu mempersilahkan Lina duduk sementara menunggu petugas memasukkan tahanan pria. Saat itu Lina duduk di kursi yang dibuat dari beton, letaknya persis di belakang pintu ruang tahanan tidak jauh dari parkir bus itu. Lina sambil memegang baju tahanannya.

“Setelah kami masukkan semua tahanan pria, kami tidak ingat lagi,” imbuhnya dengan raut wajah penuh penyesalan.

Menurutnya, mereka baru sadar Lina tidak ada saat makan siang tiba. Saat itu petugas mengabsen satu persatu sekaligus mengambil jatah makan siang.

“Saat itu baru kami tahu dia (Lina) tidak ada,” lanjutnya.

Lina diketahui saat kabur berjalan menyusuri tempat parkiran di belakang Gedung Tipikor PN, kemudian melewati samping Gedung Tipikor menuju ke pintu masuk PN sebelah kiri sekitar Pukul 12:59 Wita. Dia baru terpantau setelah petugas melacaknya melalui CCTV.

Menanggapi pemberitaan di sebuah media yang mengatakan Lina sempat makan siang di kantin belakang PN sebelum kabur, dibantah Irawan selaku Komandan Regu. Namun ia mengaku telah melakukan kelalaian karena lupa sehingga tahanan tersebut kabur.

Saat kabur Lina menggunakan baju wanita hamil warna coklat dan celana hitam. Kosasih, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Samarinda mengatakan, pihaknya sudah bergerak cepat untuk membendung semua akses memastikan tahanan kabur ini tidak keluar kota.

“Kami sudah koordinasi dengan Kejari dan Kepolisian Balikpapan untuk melakukan pengawasan di Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang atas tahanan ini,” katanya saat dijumpai di ruangannya.

Selain itu petugasnya bersama Kepolisian Samarinda juga sedang melakukan penyisiran di sekitar lokasi rumah Lina. Termasuk juga mengawasi di Bandara Temindung.

“Suaminya sudah kami panggil dan interogasi untuk mencari keterangan,” imbuhnya.

Kosasih menghimbau agar tahanan kabur ini segera menyerahkan diri. Karena dalam waktu 2×24 jam tak kunjung ditemukan, maka ditetapkan sebagai buronan Polisi. Dan akan memperberat hukumannya jika ditangkap nanti.

“Kami juga sudah lacak semua nomor yang baru pernah menghubungi keluarganya,” bebernya.

Lina adalah terdakwa kasus Narkoba dengan nomor perkara 158/Pid.Sus/2017/PN Smr. Dia ditangkap pada Sabtu 20 Oktober 2016 sekitar Pukul 17:30 Wita di Jalan Slamet Riyadi, Gang 4, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Saat ditangkap Lina membawa barang bukti berupa Sabu.  Atas perbuatannya sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 114 ayat 1 Junto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Rencananya, wanita yang sedang hamil tua ini akan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Fitriah, namun akhirnya kabur.  (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!