Syahruddin M Noor Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten PPU

Hamdan : Kita Berharap Keharmonisan Hubungan

0 47

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Pucuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dijabat Syahruddin M Noor setelah prosesi pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten PPU sisa masa jabatan 2019 – 2024 digelar, Senin (4/7/2022) pagi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam  hadir pada acara ini. Syahruddin M Noor yang  merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU pada Pergantian Antar Waktu(PAW) ini, menggantikan posisi Ketua DPRD Kabupaten PPU Jhon Kenedi yang juga dari partai Demokrat PPU.

Pergantian ini setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan ini.

Dalam sambutannya Plt Bupati PPU Hamdam mengatakan, pelantikan tersebut adalah sebuah kejadian bersejarah dalam kehidupan berdemokrasi di daerah, yaitu prosesi pengucapan sumpah /janji Ketua DPRD PPU sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Oleh karenanya, dengan telah diresmikannya Ketua DPRD Kabupaten PPU secara institusional sudah dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Untuk itu, keberadaannya diharapkan dapat selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam penetapan kebijakan daerah,“ kata Hamdam.

Ditambahkannya, DPRD merupakan salah satu unsur lembaga Pemerintahan Daerah, maka DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah.

Kedudukan yang setara bermakna, antara lembaga Pemerintahan Daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar. Sedangkan hubungan kemitraan bermakna, antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :

Kedudukan dan fungsi yang seimbang antara Pemerintah Daerah dan DPRD dimaksudkan agar hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD bisa berjalan secara serasi, sinergis, dan saling mendukung serta tidak saling mendominasi satu sama lain.

Dengan pola keseimbangan seperti ini, maka pengelolaan Pemerintahan Daerah yang dilakukan akan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya, mengingat pentingnya jalinan hubungan kerja sama dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah inilah, maka tentu kita berharap keharmonisan hubungan antara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah terjalin selama ini, bisa terus terjaga bahkan terus ditingkatkan dalam upaya kita bersama membangun Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju dan sejahtera,“ ujarnya.

Di sisi lain, tambah Hamdam, sesuai dengan pengalaman, dalam praktek berpemerintahan tidak selamanya dapat berjalan mulus. Dalam kenyataanya, ada saja masalah atau persoalan yang terkadang memerlukan perhatian dan kerja keras semua.

Untuk ituia berharap agar terjalin kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, dalam mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi di sekitar.

“Saya yakin, dengan kerja sama yang baik di antara eksekutif dan legislatif serta stakeholder yang ada, insya Allah tidak ada masalah yang tidak bisa ditangani atau diselesaikan. Selamat bertugas.  Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melindungi kita semua dalam menjalankan amanah dari rakyat.“ tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Humas6/Pemkab PPU

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!