Sosperda Ketahanan Keluarga, Legislator Kaltim Ananda Disambut Hangat

Yulia : Lebih Banyak Lagi Yang Dipanggil

0 58

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Ananda Emira Moeis dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Posyandu Seroja, Jalan Azis Samad, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Senin (5/9/2022).

Kegiatan yang dimulai sejak sekitar Pukul 09:00 Wita tersebut, mendapat sambutan hangat dari puluhan kader Posyandu. Bahkan kegiatan yang tadinya hanya mengundang 6 RT, ternyata berdasarkan keterangan Ketua RT 37 yang hadir ada 10 orang Ketua RT. Dan berharap kegiatan semacam itu bisa lebih banyak lagi yang diudang.

“Alangkah lebih baik lagi, lebih banyak lagi yang dipanggil,” kata Yulia, Ketua RT 37 usai kegiatan ditutup sekitar Pukul 12:15 Wita.

Terhadap kegiatan tersebu, Nanda sapaan akrab Ananda Emira Moeis mengatakan semoga dengan Perda ini program-program pemerintah bisa lebih konkret.

“Kami berharap Perda ini segera ada turunannya, Pergubnya,” harap Nanda.

Nandapun berharap dinas terkait bisa saling kerja sama, karena kalau ketahanan keluarga itu menyangkut dinas pendidikan, agama, kesehatan, sampai perlindungan pendudukan Keluarga Berencana.

“Memang yang namanya ketahanan keluarga itu, intinya kita bisa membuat suatu keluarga yang kuat dan harmonis agar bisa menjadi tiang penyangga untuk kuatnya negara kita,” jelas Nanda.

Memang kelihatannya hal yang kecil, lanjut Nanda yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda, tetapi dampaknya besar untuk kedaulatan/ketahanan negara, karena ini adalah tiang penyangga.

“Saya juga bersyukur hari ini yang hadir adalah kader-kader Posyandu, ibu-ibu yang punya hati yang sangat baik dan keikhlasan memberikan waktu dan semangat untuk bisa membantu mengurus orang banyak. Posyandu kan membantu mengurus orang lain. Jadi saya sangat bangga pada beliau-beliau,” sebut Nanda.

Iapun berharap semoga pertemuan ini bisa terus terlaksana, dan sebagai anggota DPRD Kaltim pasti akan selalu mengawasi dan juga menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi, untuk program-program terkait ketahanan kelurarga bisa berjalan.

“Kemarin sampai ke arah Posyandu juga karena hasil dari pembagian makanan pendamping Posyandu, jadi kita silaturrahmilah. Banyak masalah yang harus ditangani bersama, karena tidak bisa ditangani sendiri,” ungkap Nanda.

Baca Juga :

Iapun mengungkapkan salah satu visi misi Gubernur, yakni kualitas sumber daya manusia. Ini salah satunya dari ketahanan keluarga, menuju Indonesia emas. Harus dipersiapkan, khususnya Kaltim harus disiapkan karena penyangga IKN.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Kaltim Sunarto yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosperda tersebut mengatakan, ternyata program BKKBN Kaltim disambut baik DPRD Provinsi Kaltim. Yang dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Program di kami memang ada pembangunan ketahanan keluarga. Di dalam pembangunan ketahanan keluarga itu, implementasi kita melalui Kampung Keluarga Berkualitas (KB),” jelas Sunarto.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di dalam Kampung Keluarga Berkualitas itu terdapat kepengurusan yang mengakomodir 8 fungsi keluarga.  Karena ketika 8 fungsi keluarga itu bisa berjalan dengan baik di Kampung KB itu, maka pihaknya meyakini betul bahwa pembangunan ketahanan keluarga akan tercapai.

Karena di dalam 8 fungsi keluarga itu komplit mulai dari keagamaan, sampai pada perlindungan lingkungan itu termasuk dalam 8 fungsi keluarga itu.

“Jadi sekali lagi bahwa sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini merupakan gayung bersambut dengan program yang ada di kami, dan kami perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim menyambut baik dan gembira bahwa kegiatan kami dilegitimasi oleh satu Peraturan Daerah yang dikeluarkan DPRD Kaltim. Tentu ini akan menjadi kekuatan yang lebih ketika kami melakukan kegiatan pembangunan keluarga itu,” jelasnya.

8 poin fungsi keluarga disebutkan fungsi Agama, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Lingkungan, Reproduksi, Ekonomi, dan fungsi Pendidikan.

Disebutkan, di Kota Samarinda sudah ada 59 Kampung KB. Untuk Kaltim ada 297 Kampung KB tersebar di Kabupaten/Kota.

“Samarinda ini betul-betul jumlah Kampung KB mengikuti jumlah Kelurahan. Harapannya ke depan di Kaltim seluruh Kampung dan Desa mempunyai Kampung KB.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!