Sosperda Bantuan Hukum, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim Diapresiasi Warga

Pariyono : Kita Menerima dengan Sangat Terbuka

0 57

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ananda Emira Moeis, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Senin (31/10/2022) malam.

Pada Sosperda Bantuan Hukum yang digelar di Jalan Giri Rejo, RT 25, Lempake, Samarinda Utara, Sekretaris PDI Perjuangan itu mengungkapkan pentingnya Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu.

Menurut Nanda sapaan akrabnya, Perda Bantuan Hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

“Apalagi disituasi sekarang akses hukum sangat susah karena biaya yang mahal,” kata Nanda yang terpilih dari Daerah Pemilihan Samarinda pada Pemilu Legislatif tahun 2019.  

Ke depan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini berharap warga mampu memaksimalkan Perda Bantuan Hukum secara maksimal ketika ada persoalan.

Baca Juga :

Iapun berharap agar Perda ini disosialisasikan secara terus menerus, sebab menurutnya, masyarakat belum terlalu tahu tentang Perda ini.

“Bagaimana caranya mendapatkan bantuan ini, apa persyaratannya, bagaimana mekanismenya,” ucap Nanda yang didampingi Praktisi Hukum Roy Hendrayanto saat menggelar Sosperda Bantuan Hukum tersebut.

Dalam penjelasannya terkait Bantuan Hukum tersebut, Roy Hendrayanto yang juga aktif mengajar sebagai Dosen Hukum Universitas 17 Agustus 1945 mengungkapkan kriteria, yang berhak mendapatkan Bantuan Hukum.

Menurutnya, mekanismenya sama dengan Peraturan Daerah. Tentunya dengan KUHAP, dan pasti memerlukan surat keterangan tidak mampu dari lembaga terkait.

Namun Bantuan Hukum ini, menurut Roy, biasa terkendala di masyarakat yang tidak mau mengurus surat keterangan tidak mampu.

Selain itu, kendalanya juga Peraturan Gubernur tentang Juknis terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini.

“Selalu itu,” ucap Roy.

Ketua RT 25 Lempake Pariyono memberikan apresiasi kepada Ananda Emira Moeis, atas kunjungan dan silaturrahminya bersama warga.

Kita menerima dengan sangat terbuka untuk Mbak Nanda,” ucap Pariyono.

Apalagi menurutnya, Nanda selain Sosper juga sangat antusias mendengar apa yang menjadi aspirasi warga.

“Semoga beliau sehat dan panjang umur memperjuangkan nasib rakyat kecil.” tandas Pariyono. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : NN/LVL/Adv. DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!