Sosialisasi Pilkada Balikpapan Melalui Café Pemilu
Akibat Covid-19 Program Kampung Demokrasi Dibatalkan
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melanjutkan program sosialisasi Pilkada 2020 yang selama ini terhenti lantaran merebaknya wabah Covid-19.
Meski demikian, dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Mulai dari lanjutan pelantikan PPS hingga pembekalan dan tahapan sosialisasi Pilkada sekaligus launching Cafe Pemilu yang berfungsi sebagai sarana informasi terkait Pilkada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, agenda pembentukan Kampung Demokrasi terpaksa harus dihentikan.
“Kegiatan ini sudah digadang-gadang menjadi bagian metode sosialisasi KPU,†kata Thoha saat ditemui di KPU Kota Balikpapan, Rabu (24/6/2020).
Sayangnya, saat ini rancangan tersebut dianulir KPU disebabkan adanya instruksi KPU RI terkait rekonstruksi anggaran yang dialihkan ke anggaran Covid-19, sehingga Program Kampung Demokrasi tersebut dibatalkan, jelas Thoha.
Dibentuknya Cafe Pemilu, kata Thoha lebih lanjut, agar menarik minat bagi masyarakat untuk memilih. Karena selama pandemi Covid-19 masyarakat Balikpapan masih sebagian kecil yang mengetahui akan digesernya jadwal Pilkada Balikpapan, yang semula jatuh pada tanggal 23 September digeser menjadi tanggal 9 Desember 2020.
“KPU Balikpapan akan melakukan rapid test kepada seluruh anggota PPK dan PPS, ini harus dijalankan serta diwajibkan. Karena merupakan protokol kesehatan Covid-19, semua harus mengikuti prosedurnya,†tandasnya. (DK.Com)
Penulis : Roni S
Editor  : Lukman